Showing posts with label budaya. Show all posts
Showing posts with label budaya. Show all posts

Wednesday, 7 November 2018

Tundang Melayu Mempawah


Tarian Melayu


Wednesday, 8 November 2017

Aspek Sosial dan Spiritualitas dalam Rangkaian Tradisi Robo-Robo

sumber : http://www.pontianakpost.co.id/sites/default/files/field/image/robo.jpg

Hari rabu terakhir bulan Safar adalah hari yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat pesisir Kabupaten Mempawah, khususnya yang tinggal di Muara Kuala Mempawah. Pada hari tersebut terdapat tradisi yang setiap tahunnya diselenggarakan oleh masyarakat Kabupaten Mempawah, yaitu tradisi Robo-robo.
Tradisi Robo-robo merupakan napak tilas dari perjalanan Raja Opu Daeng Manambon beserta istrinya, Putri Kesumba dari Kerajaan Matan Sukadana (Kabupaten Ketapang) ke Kuala Mempawah untuk menerima titah kerajaan dari Putri Cermin. Istrinya, Putri Kesumba merupakan cucu dari Panembahan Senggaok yang merupakan keturunan dari Patih Gumantar dari Kerajaan Bengkulu Rajank Mempawah. Kedatangan Opu beserta istrinya ke kuala Mempawah tersebut terjadi pada hari rabu terakhir bulan Safar. Mereka disambut baik oleh masyarakat. Karena senang mendapat sambutan yang cukup baik, Opu Daeng Manambon pun memberikan bekal makanannya kepada masyarakat di pinggir sungai Kuala Mempawah. Selanjutnya, Raja opu daeng Manambon memanjaatkan do’a kepada Allah agar dihindarkan dari mala petaka. Kemudian dilanjutkan dengan makan bersama antara robongan kerajaan dengan masyarakat di pinggir sungai Kuala Mempawah.

Tradisi makan bersama ini terus dilestarikan oleh masyarakat Kabupaten Mempawah dan dinamakan dengan nama tradisi tolak bala. Tradisi tolak bala ini dilakukan dengan melakukan do’a dan makan bersama di tempat-tempat lapang seperti jalan-jalan desa, gang-gang maupun di sekolah-sekolah. Dalam tradisi ini masyarakat membaur. Tua, muda, kaya dan miskin membentuk barisan rapi di setiap jalan-jalan, dan gang-gang desa Kabupaten Mempawah.

Tradisi tolak bala pada rangkaian tradisi robo-robo ini memuat nilai-nilai spiritual dan sosial yang sepatutnya dijadikan pembelajaran bagi pemimpin-pemimpin di negeri ini. Dari sisi spiritualitas, seorang pemimpin harus sadar betul bahwa satu kerajaan, daerah, lebih luasnya lagi dalam lingkup Negara, tidak akan dapat maju, tenteram dan aman tanpa pertolongan dari Tuhan. Hal ini persis seperti apa yang dilakukan oleh Raja Opu Daeng manambon ketika akan menerima titah kerajaan yaitu dengan memanjatkan do’a agar dijauhkan dari bala dan mara bahaya. Bukan dengan bereuforia, dengan berpesta pora dan segala bentuk kesenangan lainnya. Beliau sadar betul ada kuasa yang lebih tinggi, yang karena kehendaknya kita bisa mendapatkan kebahagian, juga karena kehendaknya kita dapat mendapatkan kesengsaraan dan mala petaka.

Dari aspek sosial, Raja Opu Daeng Manambon yang melakukan makan bersama dengan masyarakat di pinggir sungai Kuala Mempawah mengajarkan bahwa seorang pemimpin harus mampu membaur dan memasyarakatkan diri dengan rakyatnya. Bukan menampilkan kesenjangan seolah Ia mempunyai kedudukan, merasa gengsi jika makan bersama dengan rakyat jelata.

Hal ini sangat sulit ditemui pada sosok pemimpin di masa ini. Jangankan untuk makan bersama dengan rakyatnya, untuk bertemu saja sudah susah. Mereka peduli dengan rakyatnya, blusukan di desa-desa hanya ketika sedang kampanye saja. Setelah itu, jangankan untuk makan bersama, untuk bertatap muka saja sudah sedemikian sulitnya. Mereka lebih senang makan di restoran-restoran mewah, dengan orang-orang yang hebat-hebat pula lengkap dengan ajudan-ajudannya. Kiri kanan mereka dijaga, yang tidak berkepentingan dilarang mendekat. Rakyat yang dulu memilihnya, kini bak rakyat jelata yang tak ada artinya. Mereka hanya sibuk dengan urusan perut, lupa dengan penderitaan rakyat. Membuat kebijakan sewenang-wenang dan menyengsarakan rakyat.

Berbeda cerita namun dalam satu hikmah, pemimpin yang merakyat dapat pula kita pelajari dari sosok Khalifah Umar bin Khattab. Kala itu tanah arab sedang mengalami masa paceklik. Lahan kekeringan, hewan ternak banyak yang mati, dan rakyat menderita kelaparan. Untuk mengetahui penderitaan rakyatnya, Umar bin Khattab ditemani Aslam melakukan perjalanan malam hari di perkampungan terpencil yang terletak di gurun sepi. Saat memasuki daerah tersebut, Khalifah umar bin Khattab terkejut mendengar isak tangis dari sebuah gubuk tua. Dihampirinya gubuk tersebut dan ditemuinya perempuan tua yang sedang memasak. Tampak pula dihadapan Umar seorang anak perempuan yang sedang menangis. Kemudian Umar bertanya mengapa anak perempuan tersebut menangis. Perempuan tua tersebut menerangkan bahwa anak tersebut menangis karena kelaparan. Khalifah umar terperanjat lantas kemudian ditanyanya apa yang sedang dimasak oleh perempuan tua tersebut. Alangkah terkejutnya umar ketika melihat, apa yang dimasak oleh perempuan tua tersebut adalah batu.

Setelah mendengar keluhan dari perempuan tua tersebut, khalifah umar langsung bergegas kembali ke madinah untuk membawakan sekarung gandum lalu memikulnya sendiri. Melihat hal tersebut, Aslam lalu menawarkan diri untuk membantu Umar. Bukannya senang atas bantuan tersebut, khalifah Umar malah marah dan berkata “Wahai Aslam, apakah engkau mau menjerumuskan aku ke dalam api neraka. Apakah engkau kira setelah menggantikan aku memikul karung ini maka engkau akan memikul beban ku nanti di akhirat kelak? “. Aslam pun tertegun mendengar hal itu. Ia sadar betul bahwa kepemimpinannya kelak akan dipertannggung-jawabkan kepada pencipta. Demikianlah keteladanan Khalifah Umar yang dapat kita contoh bersama terkhusus bagi pemimpin di negeri ini.

Melalui tradisi tolak bala yang dilakukan dengan makan dan do’a bersama oleh Raja Opu Daeng Manambon, beserta kisah Khalifah Umar Bin Khattab diatas, memberikan hikmah bahwa pemimpin sepatutnya memasyarakatkan diri dengan rakyatnya, membaur agar dapat mendengarkan keluh kesah dan penderitaan rakyat. Bukan malah duduk tenteram di kantor, bergelimangan harta dengan fasilitas mewah. Melupakan bahwa dirinya hanyalah sebatas wakil rakyat yang harus kembali dan menemani rakyat. Disamping itu, seorang pemimpin harus mampu menampilkan nilai-nilai spiritualitas, harus senantiasa tunduk dan berserah diri pada kuasa pencipta, bukan dengan bersombong diri, bertinggi hati. Ikhtiar itu perlu, namun jangan lupa berserah diri pada Sang Maha segalanya.

Sunday, 8 January 2017

Bahasa Daerah juga Patut dijaga Kelestariannya

http://image.slidesharecdn.com/

Indonesia merupakan negeri yang kaya. Kekayaannya ini tidak hanya terbatas pada sumber daya alamnya saja. Tetapi juga pada ragam, adat, budaya, suku bangsa, dan bahasa. Indonesia memiliki ratusan nama suku, bahkan jumlahnya mencapai  ribuan jika dirinci hingga ke sub sukunya. Hal ini menggambarkan sebegitu kaya dan beragamnya negeri ini.
Bicara soal suku tentunya akan ada kaitaannya pula dengan bahasa yang digunakannya. Kepala pusat bahasa Depdiknas, Dr. Dendy Sugondo mengungkapkan bahwa bangsa Indonesia memiliki lebih dari 746 bahasa daerah. Diantara banyaknya bahasa daerah tersebut, ada kurang lebih 154 bahasa daerah yang harus diperhatikan, yaitu sekitar 139 bahasa yang terancam punah dan 15 bahasa yang kini telah benar-benar punah. Hal ini disebabkan oleh kurang pedulinya warga negara terhadap pelestarian bahasa daerah ini.
Tuntutan komunikasi di daerah urban serta komunikasi di bidang politik, sosial, ekonomi, dan iptek di Indonesia memberi peluang hidup yang baik bagi bahasa Indonesia, yang meskipun bahasa Indonesia ini tidak cukup untuk memberikan prospek yang baik dibanding bahasa asing. Sebagai bahasa  nasional dan bahasa negara, bahasa Indonesia hanya menempati posisi kedua jika dilihat dari sisi ekonominya. Posisi yang tertinggi diduduki oleh bahasa asing, yang terakhir adalah bahasa daerah.Hal inilah yang membuat bahasa daerah sedikit demi sedikit tersingkirkan oleh penuturnya.
Selain masalah diatas. Tersingkirnya bahasa daerah juga disebabkan oleh pindahnya orang desa ke kota untuk mencari penghidupan yang layak dan oleh perkawinan antar etnis yang banyak terjadi di Indonesia.
Bahasa Indonesia menjadi bahasa penjembatani untuk mereka yang hidup di perkotaan yang plural sehingga menuntut mereka untuk meninggalkan bahasa daerah dan menggunakan bahasa nasional. Sama halnya juga untuk kasus perkawinan beda etnis. Umumnya orang tua akan meninggalkan penggunaan bahasa etnisnya dan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa penghubung karena dianggap lebih adil. Hal ini mengakibatkan eksistensi bahasa daerah dalam keluarga tersebut menjadi tersingkirkan hingga ke anak keturunannya.
Perlindungan terhadap bahasa daerah sebetulnya telah diatur dalam amanat pasal 32 ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan bahwa “negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional”. Hal ini memberikan kesempatan bagi setiap warga negara untuk melestarikan dan mengembangkan bahasa daerahnya sebagai bagian dari kebudayaannya masing-masing.
Kesempatan untuk mengembangkan bahasa daerah ini bukanlah kebebasan tanpa batas. Perlu juga diperhatikan bahwa keleluasaan penggunaan dan pengembangan bahasa daerah harus memperhatikan norma sosial dan norma perundangan yang ada. Sebagai contoh, ketika berhadapan dan berbicara di muka umum yang plural sepatutnya gunakanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar untuk menghormati keberagaman dan norma-norma sosial masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berujung konflik.
Penggunaan bahasa daerah harus sesuai dengan porsi dan tempatnya. Perlindungan dan pelestarian bahasa daerah dapat dilakukan oleh penutur dengan penggunaannya dalam ranah keluarga, lingkungan etnis, agama serta kegiatan adat. Hal ini untuk menjaga eksistensi bahasa tersebut agar tidak punah. Bahasa daerah harus selalu dijaga kelestariaannya sebab bahasa daerah diibaratkan sebagai jati diri masyarakat dari daerah tersebut. Hilangnya bahasa daerah tentunya akan turut menghilangkan pula eksistensi dan keunikan dari daerah tersebut.
Upaya pelestarian bahasa daerah ini setidaknya telah dilakukan oleh bererapa daerah di Indonesia seperti dengan diadakannya Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 423.5/5/2010 tentang Kurikulum Mata Pelajaran Muatan Lokal (Bahasa Jawa) untuk Jenjang Pendidikan SD/ SDLB/ MI, SMP/ SMPLB/  MTs Negeri dan Swasta, Keputusan Gubernur Bali Nomor 179 Tahun 1995, yang isinya untuk mewadahi kegiatan-kegiatan berkaitan dengan kehidupan bahasa, aksara dan sastra Bali, dan masih ada beberapa peraturan daerah lain yang tidak dapat penulis paparkan satu persatu dalam tulisan ini.

Hal diatas setidaknya menjadi titik terang pelestarian bahasa daerah agar senantiasa terjaga dan terhindar dari kepunahan. Peraturan ini patutnya di apresiasi oleh setiap kalangan sebab ini merupakan satu langkah awal atas kepedulian pemerintah terhadap pelestarian bahasa daerah. Dengan adanya peraturan tersebut diharapkan dapat menimbulkan kesadaran bagi generasi muda untuk senantiasa menjaga bahasa daerahnya yang kian hari semakin tergerus oleh arus modernisasi. Tidak perlu malu menggunakan bahasa daerahnya masing-masing, asalkan digunakan dalam batas-batas yang wajar, sesuai porsi dan tempatnya. Sebab inilah jati diri kita sebagai bangsa yang memiliki beragam suku, bahasa dan budaya.

Monday, 15 August 2016

Keikhlasan Guru Ngaji di Pedesaan



           Sebaik-baik manusia, adalah mereka yang belajar Alquran dan mengajarkannya (Hr. Bukhari). Hadist diatas menjelaskan bahwa ada dua tipe golongan manusia yang oleh Allah dimasukkan ke dalam golongan sebaik-baiknya manusia. Golongan pertama yaitu mereka yang belajar Alqur’an. Sedangkan golongan yang kedua adalah mereka yang mengajarkannya. Mengajarkan Alquran hukumnya fardhu kifayah yang artinya merupakan kewajiban yang mengikat dalam suatu komunitas, pedesaan, atau dalam suatu wilayah tertentu yang apabila didalam suatu komunitas, pedesaan, atau dalam lingkup kewilayahan tersebut ada satu orang yang telah melaksanakan kewajiban tersebut yang artinya jika ada satu orang pengajar ngaji saja disana, maka kewajiban tersebut menjadi gugur. Sebaliknya jika kewajiban tersebut tidak ada yang menjalankannya maka dosapun ditanggung semua.
            Ada fenomena  yang menarik untuk dibahas akan sosok tenaga pendidik yang mengajarkan Alquran atau yang lebih umum dikenal sebagai guru ngaji di pedesaan. Seakan menjadi kewajiban yang tertanam dalam diri setiap warga pedesaan untuk mempelajari ilmu agama, khususnya mengaji hingga tak heran hal tersebut memacu akan banyaknya bibit-bibit yang kelak akan mampu menjadi guru ngaji disana. Untuk satu RT saja setidaknya ada satu hingga dua guru ngaji. Sebuah  fenomena menarik atas peran serta mereka sebagai tenaga pendidik yang mengajarkan Alquran. Seakan menjadi tradisi yang diturunkan dari generasi ke generasi, setiap guru ngaji di pedesaan tidak pernah meminta upah untuk setiap murid yang diajarnya.. Imbalan diberikan hanya jika keluarga anak didik memiliki rejeki berlebih. Jika tidak, sekedar rajin datang mengaji saja telah membuat hati si guru senang.
            Fenomena Ketulusan hati guru ngaji pedesaan  ini sepatutnya dijadikan teladan bagi setiap tenaga pendidik di tanah air ini. Tak terbatas untuk guru ngaji saja tapi untuk semua guru yang ada. Fenomena ini mengajarkan bahwa mengajar yang merupakan proses transfer ilmu harus dilandasi oleh sikap ikhlas hati bukan atas dasar atas pengharapan materi sebab kalau bicara soal materi sejatinya rezeki sudah ada yang mengatur.
            Umum kita jumpai tenaga pendidik kita yang enggan menjadi guru honor disebabkan bayaran yang sedikit dan umum juga kita jumpai tenaga-tenaga pendidik kita yang enggan mengajar di daerah pedalaman dengan alasan keterbatasan sarana dan fasilitas. Menjadi PNS serta mendapatkan tugas diperkotaan yang dengan segala kemudahan sarana prasarana merupakan hal yang diperebutkan tenaga pendidik kita. Gaji yang lumayan besar saja tidak cukup jika tugasnya dipelosok pedesaan. Hal ini mengindikasikan akan sikap materialistik pada setiap diri tenaga pendidik kita. Jangankan menjadi guru ngaji pedesaan yang diupah seikhlasnya atau bahkan tidak diupah, digaji besarpun masih tidak disyukuri mereka jika tempat tugasnya di pedalaman pedesaan.

            Uang sejatinya memang menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari siklus kehidupan sosial yang cenderung materialistik, yang segalanya harus dengan uang. Namun uang bukanlah menjadi acuan setiap tenaga pendidik untuk mengajar. Mengabdi untuk masyarakat yang merupakan tri darma perguruan tinggi sepatutnya ditanamkan didalam setiap diri tenaga pendidik kita. Karena mengajar sejatinya merupakan bentuk pengabdian. Masalah upah, gaji, dan sejenisnya merupakan prioritas belakangan sebab yakinlah masalah rezeki sudah terporsi sendiri di lauhil mahfuzh sana. Uang melimpah namun tanpa berkah hakikatnya tidak akan berarti apa-apa. Sebab jika ada banyak uangpun, jika penyakit Allah datangkan silih berganti, musibah yang tiada henti, maka uang berlimpahpun tak akan berarti.
           Fenomena Ketulusan hati  guru ngaji pedesaan merupakan teladan mulia yang patut ditiru. Sebuah tradisi keikhlasan yang turun secara turun temurun. Sebuah proses menggapai ridho dan berkah Ilahi.  Sebab hidup ini hanya butuh keberkahan dari setiap materi yang didapatkan. Tak terhitung ganjaran akhirat yang didapatkan ketika pengabdian dibalut dengan keikhlasan seperti halnya yang kelak akan didapat oleh guru ngaji pedesaan dengan upah seadanya.

Mendu, Seni Teater Khas Melayu Mempawah yang Terlupakan


        Perkembangan zaman tak elak mengakibatkan terkikisnya nilai-nilai, adat-adat, serta kebudayaan daerah. Musik, teater, tarian, kesenian daerah kian hari kian kehilangan maruahnya di hati pemuda-pemudi kita. Kesenian daerah umumnya hanya diminati oleh kalangan tua saja yang sadar akan pentingnya melestarikan kebudayaan daerah yang merupakan identitas bangsa yang harus selalu dijaga. Regenerasi pelestarian kesenian daerah  ini sangat diperlukan agar kesenian khas yang telah lama dibangun oleh leluhur dapat senantiasa terjaga kelestariannya.
            Indonesia memiliki beragam suku bangsa yang mempunyai ciri khas yang dituangkan dengan kesenian daerahnya masing-masing, seperti jawa  dengan kesenian wayangnya, cina dengan kesenian barongsainya, dayak dengan berbagai macam tarian adatnya, dan beragam bentuk kesenian daerah lainnya.
            Hal ini merupakan satu bukti akan kayanya warisan kebudayaan yang ada di Indonesia. Namun sangat disayangkan kesenian daerah tersebut kian hari kian semakin ditinggalkan, hampir punah sebab kurang diminati apalagi dipelajari oleh muda-mudi penerusnya.
Kesenian daerah yang hampir punah dan dilupakan terkhusus oleh masyarakat melayu Kalimantan barat yang bertempat tinggal di Dusun Malikian, Kabupaten Mempawah diantaranya adalah “Mendu”. Mendu pertama kali dikembangkan oleh 3 orang pemuda Mempawah yaitu Ali Kapot, Amat Anta dan Achmad. Ali Kapot yang berasal dari dusun Malikian ini begitu gigih dalam meneruskan teater khas Melayu ini ke anak-anaknya. Mendu merupakan bentuk teater yang mengkombinasikan seni tari, drama, silat dan berladon atau nyanyian yang berisi pantun-pantun yang disampaikan oleh satu pemain ke pemain lain secara bergantian. Teater ini ditampilkan dengan cerita-cerita kerajaan seperti kisah 1001 malam, Zainal Abidin Raja Kebanyam, Indra bangsawan, dan lain-lain. Teater ditampilkan secara apik dibaluti dengan nuansa komedi yang akan membuat ketawa bagi siapa saja yang menyaksikannya.



Dalam pertunjukannya, teater mendu dibuka dengan tarian khas melayu seperti tarian Beladun dan tarian khas Melayu lainnya. Tarian Beladun merupakan tarian pembuka Mendu yang ditampilkan dengan pasangan pria dan wanita yang memakai baju khas melayu. Untuk yang prianya menggunakan baju teluk belanga, sedangkan wanitanya menggunakan baju kurung yang semakin menambah nuansa budaya melayu saat ditampilkan.

         Setelah dibuka dengan tarian melayu, Mendu dilanjutkan dengan tampilan teater atau drama kerajaan yang dikemas begitu apik, diselingi dengan nyanyian beladun dan lawakan yang kian membuat mendu ini menjadi semakin menarik untuk dinikmati. Mendu yang dikemas dengan lawakan membuat mendu layak dijadikan sebagai  media hiburan rakyat bah Opera Van Java di televisi.  Panggung yang digunakanpun  tidaklah harus istimewa, cukup mendekorasi halaman kantor, atau halaman sekolahpun cukup untuk pementasan kesenian khas Melayu Mempawah ini.

              Teater Mendu umumnya ditampilkan di acara-acara pesta sunatan dan perkawinan. Namun itu hanya dulu, kini bah ombak yang ditelan lautan, kesenian daerah ini hampir sudah tidak pernah ditampilkan kembali. Mendu hanya ditampilkan saat even-even besar di keraton Mempawah. Hal ini mengakibatkan generasi muda saat ini menjadi tidak kenal terhadap kesenian khas daerahnya yang kini bahkan sudah diakui bahkan dalam skala nasioal.
Kementerian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia tahun 2014 mengumumkan “Mendu” sebagai  warisan budaya tak benda milik bersama  Kalimantan Barat dan Kepulauan Riau. Hal ini tentunya menggembirakan sekaligus memperihatinkan sebab warisan budaya khas Melayu yang begitu indah ini begitu jarang dikenal di tanah kelahirannya, khususnya masyarakat  Kalimantan barat yang berada di Kabupaten Mempawah. Hal ini bisa dibuktikan dengan survei lapangan secara langsung di daerah dan kemudian menanyakan perihal  “Mendu” terhadap generasi mudanya. Umum diantara mereka bahkan tidak mengenal apa “Mendu” itu yang hakikatnya merupakan seni teater daerahnya.
Hal diatas merupakan pekerjaan rumah bersama antara pemerintah dan kita selaku muda-mudi yang lahir di Kabupaten Mempawah untuk kembali mengembangkan kesenian teater khas melayu ini. Mendu dapat dikembangkan menjadi satu destinasi budaya kita. Pemerintah harus bekerja keras untuk kembali mengenalkan kesenian teater ini dengan sesering mungkin mengadakan even-even ataupun pertunjukan-pertunjukan Mendu, agar kedepannya generasi-generasi mendatang tau dan dapat lebih cinta terhadap budaya daerahnya. Kita kembalikan maruah Mendu di hati pemuda-pemudi kita sebab jika Jawa saja punya pagelaran wayang, televisi punya Opera Van Java, kita punya yang lebih indah, yaitu Mendu.