Sebaik-baik manusia, adalah mereka
yang belajar Alquran dan mengajarkannya (Hr. Bukhari). Hadist diatas
menjelaskan bahwa ada dua tipe golongan manusia yang oleh Allah dimasukkan ke
dalam golongan sebaik-baiknya manusia. Golongan pertama yaitu mereka yang
belajar Alqur’an. Sedangkan golongan yang kedua adalah mereka yang
mengajarkannya. Mengajarkan Alquran hukumnya fardhu kifayah yang artinya
merupakan kewajiban yang mengikat dalam suatu komunitas, pedesaan, atau dalam
suatu wilayah tertentu yang apabila didalam suatu komunitas, pedesaan, atau
dalam lingkup kewilayahan tersebut ada satu orang yang telah melaksanakan
kewajiban tersebut yang artinya jika ada satu orang pengajar ngaji saja disana,
maka kewajiban tersebut menjadi gugur. Sebaliknya jika kewajiban tersebut tidak
ada yang menjalankannya maka dosapun ditanggung semua.
Ada fenomena yang menarik untuk dibahas akan sosok tenaga pendidik
yang mengajarkan Alquran atau yang lebih umum dikenal sebagai guru ngaji di
pedesaan. Seakan menjadi kewajiban yang tertanam dalam diri setiap warga pedesaan
untuk mempelajari ilmu agama, khususnya mengaji hingga tak heran hal tersebut
memacu akan banyaknya bibit-bibit yang kelak akan mampu menjadi guru ngaji disana.
Untuk satu RT saja setidaknya ada satu hingga dua guru ngaji. Sebuah fenomena menarik atas peran serta mereka
sebagai tenaga pendidik yang mengajarkan Alquran. Seakan menjadi tradisi yang
diturunkan dari generasi ke generasi, setiap guru ngaji di pedesaan tidak
pernah meminta upah untuk setiap murid yang diajarnya.. Imbalan diberikan hanya
jika keluarga anak didik memiliki rejeki berlebih. Jika tidak, sekedar rajin
datang mengaji saja telah membuat hati si guru senang.
Fenomena Ketulusan hati guru ngaji
pedesaan ini sepatutnya dijadikan
teladan bagi setiap tenaga pendidik di tanah air ini. Tak terbatas untuk guru
ngaji saja tapi untuk semua guru yang ada. Fenomena ini mengajarkan bahwa
mengajar yang merupakan proses transfer ilmu harus dilandasi oleh sikap ikhlas
hati bukan atas dasar atas pengharapan materi sebab kalau bicara soal materi
sejatinya rezeki sudah ada yang mengatur.
Umum kita jumpai tenaga pendidik
kita yang enggan menjadi guru honor disebabkan bayaran yang sedikit dan umum
juga kita jumpai tenaga-tenaga pendidik kita yang enggan mengajar di daerah
pedalaman dengan alasan keterbatasan sarana dan fasilitas. Menjadi PNS serta
mendapatkan tugas diperkotaan yang dengan segala kemudahan sarana prasarana
merupakan hal yang diperebutkan tenaga pendidik kita. Gaji yang lumayan besar
saja tidak cukup jika tugasnya dipelosok pedesaan. Hal ini mengindikasikan akan
sikap materialistik pada setiap diri tenaga pendidik kita. Jangankan menjadi
guru ngaji pedesaan yang diupah seikhlasnya atau bahkan tidak diupah, digaji
besarpun masih tidak disyukuri mereka jika tempat tugasnya di pedalaman
pedesaan.
Uang sejatinya memang menjadi
kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari siklus kehidupan sosial yang
cenderung materialistik, yang segalanya harus dengan uang. Namun uang bukanlah
menjadi acuan setiap tenaga pendidik untuk mengajar. Mengabdi untuk masyarakat
yang merupakan tri darma perguruan tinggi sepatutnya ditanamkan didalam setiap
diri tenaga pendidik kita. Karena mengajar sejatinya merupakan bentuk
pengabdian. Masalah upah, gaji, dan sejenisnya merupakan prioritas belakangan
sebab yakinlah masalah rezeki sudah terporsi sendiri di lauhil mahfuzh sana.
Uang melimpah namun tanpa berkah hakikatnya tidak akan berarti apa-apa. Sebab
jika ada banyak uangpun, jika penyakit Allah datangkan silih berganti, musibah
yang tiada henti, maka uang berlimpahpun tak akan berarti.
Fenomena Ketulusan hati guru ngaji pedesaan merupakan teladan mulia
yang patut ditiru. Sebuah tradisi keikhlasan yang turun secara turun temurun.
Sebuah proses menggapai ridho dan berkah Ilahi. Sebab hidup ini hanya butuh keberkahan dari
setiap materi yang didapatkan. Tak terhitung ganjaran akhirat yang didapatkan
ketika pengabdian dibalut dengan keikhlasan seperti halnya yang kelak akan
didapat oleh guru ngaji pedesaan dengan upah seadanya.
No comments:
Write comments