Sumber Gambar : http://www.flickr.com/photos/23065375@N05/2234742005/
Indonesia adalah negeri yang kaya gemah ripah loh jinawi, katanya. Kekayaan Indonesia membentang dari sabang hingga meraoke, yang tidak hanya terbatas pada kekayaan di wilayah daratannya saja tapi juga mencakup kekayaan hasil lautnya. Indonesia memiliki 17. 504 jumlah pulau dengan total luas Negara yang mencakup daratan dan lautannya sebesar 5.193.250 km². Hal ini menempatkan Indonesia sebagai Negara terluas ketujuh setelah Rusia, Kanada, Amerika Serikat, China, Brasil dan Australia. Perairan laut Indonesia sendiri memiliki luas sebesar 5,8 juta km² dilengkapi dengan batas-batas teritorialnya sepanjang 12 mil laut serta zona ekonomi eksklusif sepanjang 200 mil laut. Luasnya laut Indonesia ini memiliki keberkahan tersendiri bagi rakyat Indonesia sebab dengan laut yang luas tersebut, Indonesia memiliki begitu banyak kekayaan alam yang dapat dikelola untuk kesejahteraan rakyat.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rifky Effendy Hardijanto, mengatakan, potensi kekayaan hasil laut di Indonesia mencapai Rp15.000 triliun. Dengan Kekayaan alam bawah laut yang sebesar itu seharusnya telah dapat mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun disayangkan, potensi yang besar tersebut masih belum mampu dimanfaatkan disebabkan keterbatasan kapal-kapal dan fasilitas alat tangkap yang dimiliki nelayan Indonesia. Sebab itu, diperlukan perhatian serius dari pemerintah dengan penyediaan fasilitas dan alat tangkap sehingga dapat membantu masyarakat untuk mengeksploitasi kekayaan alam bawah laut yang berlimpah ruah ini. Hal ini agar nelayan dapat terangkat perekonomiannya. Sebut saja seperti Negara Jepang misalnya, Perairannya tidak cukup luas dibandingkan perairan laut Indonesia, tapi berkat dukungan penuh pemerintahnya baik dari sisi regulasi maupun dari sisi kebutuhan produksi yang di jamin oleh Negara, Nelayan Jepang dapat jauh lebih makmur perekonomiannya dibanding nelayan Indonesia.
Indonesia juga memiliki kekayaan wilayah daratan yang meliputi kekayaan flora, fauna, barang tambang, serta tempat wisata yang mengagumkan. Negara ini memiliki tambang dengan kualitas emas terbaik. Sebut saja tambang emas PT Freeport yang ada di papua misalnya. Perusahaan ini adalah perusahaan asing yang telah mengeksploitasi kekayaan emas Indonesia sejak tahun 1967 hingga sekarang. Disamping itu, Indonesia juga memiliki tambang batu bara yang terletak di pulau Kalimantan dan Sumatera yang dikelola oleh perusahaan dalam negeri, PT Bukit Asam. Untuk pemenuhan bahan bakar, Indonesia memiliki pula cadangan gas alam yang terdapat di Blok Natuna dan Blok Cepu serta Indonesia juga memiliki hutan hujan tropis yang sangat hijau dan lebat yang memegang peranan sebagai paru-paru dunia serta untuk menjaga keseimbangan alam di dunia ini. Hutan tropis Indonesia memiliki kekayaan flora dan fauna yang berlimpah, lengkap dengan flora dan fauna endemiknya.
Hal ini tentu amat mengherankan ketika masih terjadi kesenjangan sosial di negeri yang kaya akan hasil laut dan daratan ini. Jika arab Saudi mampu menjadi Negara yang kaya raya hanya dengan mengandalkan cadangan minyak buminya saja, lantas mengapa kita yang dianugerahi segala macam keberkahan, kekayaan alam yang berlimpah ruah di darat dan di lautan, dan dengan sumber daya manusia yang begitu banyak dan tentu tidak kalah bersaing dengan Negara luar, saat ini masih hidup dalam kemelaratan.
Sebagai Negara dengan laut yang luas, akan sangat lucu ketika Negara ini masih melakukan impor garam untuk pemenuhan kebutuhan garam warga negaranya. Dikutip dari laman berita CNN Indonesia tertanggal 19 Januari 2018, Pemerintah memutuskan untuk mengimpor garam industri sebanyak 3,7 juta ton demi memenuhi kebutuhan industri dalam negeri. Sebagai Negara maritim, kebijakan ini tentu terasa sangat janggal di telinga kita. Kebutuhan garam yang seharusnya dapat diusahakan pemenuhannya di dalam negeri malah harus impor hingga ke luar negeri dengan segala macam dalih yang tidak dapat penulis terima. Pemerintah seharusnya mampu mendorong serta memfasilitasi petani garam untuk menjadi pemasok kebutuhan garam lokal dengan kualitas yang baik sehingga pasokan garam terpenuhi, bukan malah mematikan semangat petani garam Indonesia dengan kebijakan impor tersebut.
Tidak kalah lucu dengan kebijakan impor garam, rezim ini juga menerapkan kebijakan impor beras. Meskipun Kementerian Pertanian sudah memastikan pasokan beras hingga masa panen pada Maret 2018 masih dalam batas aman, Kementerian Perdagangan tetap melakukan impor beras sekitar 500 ribu ton beras dari Vietnam dan Thailand. Kebijakan impor beras ini serasa bertolak belakang dengan kenyataan swasembada beras yang pernah dilakukan pada zaman orde baru dulu.
Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Dr. Enny Sri Hartati kepada VOA, Senin (15/1) mengatakan kebijakan impor yang dilakukan pemerintah menjelang panen raya ini akan sangat merugikan petani. Apalagi beras jenis khusus yang diimpor pemerintah itu akan dijual dengan harga medium sehingga berpotensi merusak harga beras di pasaran. Enny juga mempertanyakan alasan pemerintah yang mengimpor beras jenis khusus padahal menurutnya mayoritas masyarakat Indonesia mengkonsumsi beras medium.
Menurut hemat penulis, dua kasus impor diatas merupakan bentuk ketidakmampuan dan kegagalan pemerintah dalam mengola Negara yang katanya kaya gemah ripah loh jinawi ini. Bagaimana mungkin dengan laut yang luas, dengan tanahnya yang subur dan luas pula, Indonesia masih saja menerapkan kebijakan impor garam dan beras untuk pemenuhan kebutuhan warga negaranya. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di benak penulis tentang apa saja yang telah dikerjakan oleh pemimpin rezim ini sampai mengurus masalah garam dan beras saja tidak mampu.
Tak cukup sampai disitu kekecewaan penulis. Di zaman ini, rakyat yang tercekik dengan kebijakan yang tidak pro rakyat kecil, ditambah lagi penderitaannya dengan kebijakan pemerintah yang memberikan kemudahan masuknya tenaga kerja asing di Indonesia. Masuknya tenaga kerja asing tersebut memberikan dampak buruk terhadap rakyat Indonesia yang saat ini masih banyak dalam status pengangguran disebabkan sulitnya memperoleh pekerjaaan di negeri sendiri. Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, pada tahun 2017 telah terjadi kenaikan jumlah pengangguran menjadi 7,04 juta orang pada Agustus 2017. Pengangguran di Indonesia mengalami peningkatan sebesar 1000 orang dibandingkan Agustus tahun 2016 sebelumnya yang hanya sebesar 7,03 juta orang. Hal ini menimbulkan polemik di masyarakat. Negara yang seharusnya menyediakan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya untuknya warga negaranya, malah membuat kebijakan untuk mempermudah masuknya tenaga kerja asing di Indonesia. Memang, tak ada makan siang yang gratis. Air susu tentu harus diganti pula dengan air susu, atau dengan yang lebih baik untuk menyenangkan pemberinya.
Kebijakan ini tentu memiliki kaitan pula dengan kebijakan hutang luar negeri terhadap Negara yang bersangkutan. Nyatanya, di rezim ini kita tak hanya melakukan impor pangan, dan impor investor asing saja, namun impor pula tenaga-tenaga kerjanya. Dan sebagai tuan rumah, kita hanya mampu menjadi jongos di negeri kita sendiri. Sumber daya alam di eksploitasi oleh asing. Disamping itu , tenaga kerja kita pun harus turut bersaing dengan tenaga kerja asing di tanah air kita sendiri. Jika kebijakan impor ini terus dilakukan, bisa jadi di masa depan, segala komoditi, segala produk dan pangan bahkan sumber daya manusia Indonesia akan didominasi oleh asing. Dan anak cucu kita hanya bisa melihat dan mengelus dada, kecewa atas kebodohan yang dilakukan pendahulunya. Sebab nyatanya, Indonesia adalah negeri yang kaya raya, tapi kok malah senang impor?.
Monday, 2 April 2018
Thursday, 29 March 2018

Ilmu Pengetahuan dalam Perspektif Islam dan Peradaban.
Sumber Foto : http://daddhans75.blogspot.co.id/2014/
Dalam sebuah hadits riwayat Baihaqi, Nabi Muhammad SAW bersabda “ Kun ‘Aaliman, aw Muta’alliman, aw Mustami’an, Aw Muhibban, wala takun Khamisan, Fatahlik” (H.R Baihaqi). Hadits diatas berisi empat perintah yang diantaranya menjadi ‘Aliman, atau Muta’lliman, atau Mustami’an, atau menjadi Muhibban dalam konteks ilmu pengetahuan. Sebaliknya kita dilarang menjadi yang kelima atau tidak menjadi yang empat tersebut, “fatahlik”, maka kamu akan celaka.
Menjadi ‘Aaliman artinya kita diperintahkan menjadi orang yang berilmu, seperti menjadi guru, dosen, ustad, kiayi atau berbagai bentuk tenaga pendidik lainnya. Jika tidak menjadi ‘Aaliman, maka kita diperintahkan menjadi Muta’alliman. Menjadi Muta’alliman memiliki makna bahwa kita diperintahkan untuk menjadi penuntut ilmu seperti menjadi siswa, mahasiswa, atau santri di sekolah-sekolah dan pondok pesantren. Jika tidak menjadi dua yang diatas, maka jadilah Mustami’an atau pendengar yang baik. Menjadi pendengar yang baik dapat dilakukan dengan senang mendengarkan majelis-majelis keilmuan, tausyiah, atau seminar-seminar keilmuan.
Terdapat perbadaan antara menjadi muta’alliman dengan menjadi mustami’an. Kalau muta’alliman, ia akan mencatat segala apa yang didengarnya. Sedangkan mustami'an, Ia hanya akan mendengarkan saja dan menggunakan akalnya untuk menyerap apa yang didengarnya tersebut. Tentu menjadi Muta’alliman adalah yang lebih baik. Selanjutnya, jika tidak bisa menjadi ‘Aaliman, Muta’alliman, atau Mustami’an, setidaknya jadilah Muhibban, yaitu pecinta ilmu. Pecinta ilmu dapat dilakukan dengan menyukai orang yang ‘Aalim, tidak menjadi pembenci majelis-majelis ilmu atau bahkan menjadi donator bagi terselenggaranya majelis-majelis keilmuan tersebut.
Dari keempat tingkatan keilmuan diatas, tentu ‘Aaliman adalah yang terbaik. Dengan menjadi ‘Aaliman, sejatinya kita telah melakukan transfer ilmu pengetahuan kepada orang lain. Ilmu yang dipelajari tidak hanya menjadi santapan pribadi, tapi juga menjadi manfaat untuk setiap orang yang menerimanya. Bukankah ilmu yang bermanfaat adalah amal jariah?. Ilmu yang bermanfaat tidak akan putus pahalanya bahkan hingga hayat tak ditanggung badan.
Sebaliknya, kita dilaknat dengan kata “celaka” jika tidak menjadi yang empat tersebut. Sebab, dalam menjalani kehidupan di dunia dan untuk memperoleh bekal di akhirat, ilmu adalah aset berharga yang harus senantiasa dimiliki . Hal ini sejalan dengan hadits Nabi Muhammad SAW yang artinya “ Siapa yang menghendaki dunia maka dengan ilmu, dan siapa yang menghendaki akhirat maka dengan ilmu, dan siapa yang menginginkan keduanya harus dengan ilmu pula (H.R Tabrani)”. Kita tidak akan bisa menjadi dokter, guru, wartawan, dan menjadi hakim tanpa mempelajari bidang ilmunya. Begitu pula ketika beribadah, amalan hanya akan menjadi sia-sia jika ibadah tersebut hanya ikut-ikutan tanpa dasar ilmu pengetahuan. Bukankah banyak orang yang sholat tetapi tidak faham apa yang dibacanya, sehingga sholatnya tersebut tidak memberikan pengaruh positif bagi kehidupannya. Banyak pula orang yang beribadah, namun ibadahnya tersebut malah menjerumuskan mereka kepada kesesatan. Semua itu disebabkan oleh kefakiran atas ilmu dari ibadah yang mereka jalani. Ilmu dapat menjadi tolak ukur status dan kedudukan seseorang. Semakin tinggi ilmu yang dimiliki maka semakin tinggi pula status dan kedudukan seseorang di masyarakat. Di dalam Al-Qur’an Surah AL-Mujadalah juga dikatakan bahwa “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat (Q.S. al-Mujadalah : 11)”.
Peradaban Islam pernah berada dalam masa keemasan, salah satunya pada masa kekhalifahan Abbasiyah. Hal ini tidak terlepas dari perkembangan ilmu pengetahuan masa itu. Hal itu dibuktikan dengan lahirnya tokoh-tokoh ilmuan yang tak hanya terbatas dalam ilmu agama saja, tapi mencakup segala aspek ilmu pengetahuan umum. Di bidang ilmu hadits, lahir Imam Bukhari dengan kitab Shahih Bukharinya, Imam Muslim dengan kitab Shahih Muslim, Abu Dawud dengan kitab Sunan Abu Daud, Ibnu Majah dengan kitab Sunan Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi dengan kitab Sunan Tirmidzinya.
Dibidang ilmu Matematika lahir pula Al-Khawarizmi (194-266 H). yang menyusun buku Aljabar dan menemukan angka nol (0). Ada pula Ibnu Ruysd yang merupakan ahli filsafat yang dikenal dengan sebutan bapak Rasionalisme. Dia terkenal sebagai ahli ilmu hayat, ilmu fisika, ilmu falak, ilmu akhlak dan juga ilmu kedokteran. Karyanya antara lain : Fasul Maqal fima Baina al Hikmati Wasyari’at Minal Ittisal, Bidayatul Mujtahid, Tahafutut Tahafud, dan Fikih. Karangan beliau hingga kini masih banyak dijumpai di perpustakaan Eropa dan Amerika. Tidak kalah pula di bidang ilmu kedokteran, lahir Ibnu Sina dengan karyanya “Al-Qanun Fi Al-tib” yang dijadikan buku pedoman kedokteran di Universitas-universitas Eropa maupun negara-negara Islam.
Tahun 721 Hijriah, lahir Ibnu Hayyan yang merupakan ilmuan kimia. Penemuan pentingnya adalah proses dasar sublimasi, penguapan, pencairan, kristalisasi, pembuatan kapur, penyulingan, pencelupan, pemurnian, sematan atau fiksasi, dan amalgamasi. Karya terbesarnya adalah kitab al-Kimya yang diterjemahkan dalam bahasa Inggris dengan judul The Book of The Composition of Alchemy oleh Robert Chester pada tahun 1444 Masehi. Atas dasar Karyanya tersebut, maka muncullah nama kimia yang digunakan hingga saat ini. Dengan berbagai penemuannya tersebut maka tidak heran jika Richard Russel pernah menyebut Ibnu Hayyan sebagai penemu ilmu kimia dan bapak kimia modern.
Kejayaan islam dengan segenap karya-karya keilmuannya tidak terlepas dari giatnya umat islam pada masa itu dalam menggali ilmu pengetahuan demi kemajuan suatu peradaban di masanya. Usaha yang giat tersebut menjadikan mereka sebagai sosok yang disegani dan dihargai karya-karyanya hingga sekarang. Hal tersebut sangatlah berbeda dibandingkan dengan generasi islam masa kini yang acuh tak acuh terhadap ilmu pengetahuan. Jangankan untuk menggali, untuk membacanya saja enggan. Generasi muda islam lebih disibukkan dengan pengaruh game online dan dunia percintaan yang menyebabkan turunnya daya kritis dan kreatifitas diantara mereka. Akibatnya, umat ini terus mengalami kemunduran yang terlampau jauh dibandingkan umat-umat lainnya. Jika pada masa dahulu, pusat Ilmu pengetahuan berkiblat di dunia islam, di Baghdad dan di Andalusia, maka sekarang kiblat tersebut telah mengalami pergeseran ke dunia barat. Hasilnya, umat islam menjadi umat yang tertinggal, menjadi umat yang dipandang sebelah mata oleh bangsa lain. Sebab itu, hendaklah kita senantiasa menjadi pegiat ilmu sesuai bidang yang kita tekuni masing-masing. Sebab dengan ilmu pengetahuan, Allah akan meninggikan derajat kita, dan dengan ilmu pengetahuan pula akan lahir peradaban yang maju, yang memberikan maslahat bagi umat.
Dalam sebuah hadits riwayat Baihaqi, Nabi Muhammad SAW bersabda “ Kun ‘Aaliman, aw Muta’alliman, aw Mustami’an, Aw Muhibban, wala takun Khamisan, Fatahlik” (H.R Baihaqi). Hadits diatas berisi empat perintah yang diantaranya menjadi ‘Aliman, atau Muta’lliman, atau Mustami’an, atau menjadi Muhibban dalam konteks ilmu pengetahuan. Sebaliknya kita dilarang menjadi yang kelima atau tidak menjadi yang empat tersebut, “fatahlik”, maka kamu akan celaka.
Menjadi ‘Aaliman artinya kita diperintahkan menjadi orang yang berilmu, seperti menjadi guru, dosen, ustad, kiayi atau berbagai bentuk tenaga pendidik lainnya. Jika tidak menjadi ‘Aaliman, maka kita diperintahkan menjadi Muta’alliman. Menjadi Muta’alliman memiliki makna bahwa kita diperintahkan untuk menjadi penuntut ilmu seperti menjadi siswa, mahasiswa, atau santri di sekolah-sekolah dan pondok pesantren. Jika tidak menjadi dua yang diatas, maka jadilah Mustami’an atau pendengar yang baik. Menjadi pendengar yang baik dapat dilakukan dengan senang mendengarkan majelis-majelis keilmuan, tausyiah, atau seminar-seminar keilmuan.
Terdapat perbadaan antara menjadi muta’alliman dengan menjadi mustami’an. Kalau muta’alliman, ia akan mencatat segala apa yang didengarnya. Sedangkan mustami'an, Ia hanya akan mendengarkan saja dan menggunakan akalnya untuk menyerap apa yang didengarnya tersebut. Tentu menjadi Muta’alliman adalah yang lebih baik. Selanjutnya, jika tidak bisa menjadi ‘Aaliman, Muta’alliman, atau Mustami’an, setidaknya jadilah Muhibban, yaitu pecinta ilmu. Pecinta ilmu dapat dilakukan dengan menyukai orang yang ‘Aalim, tidak menjadi pembenci majelis-majelis ilmu atau bahkan menjadi donator bagi terselenggaranya majelis-majelis keilmuan tersebut.
Dari keempat tingkatan keilmuan diatas, tentu ‘Aaliman adalah yang terbaik. Dengan menjadi ‘Aaliman, sejatinya kita telah melakukan transfer ilmu pengetahuan kepada orang lain. Ilmu yang dipelajari tidak hanya menjadi santapan pribadi, tapi juga menjadi manfaat untuk setiap orang yang menerimanya. Bukankah ilmu yang bermanfaat adalah amal jariah?. Ilmu yang bermanfaat tidak akan putus pahalanya bahkan hingga hayat tak ditanggung badan.
Sebaliknya, kita dilaknat dengan kata “celaka” jika tidak menjadi yang empat tersebut. Sebab, dalam menjalani kehidupan di dunia dan untuk memperoleh bekal di akhirat, ilmu adalah aset berharga yang harus senantiasa dimiliki . Hal ini sejalan dengan hadits Nabi Muhammad SAW yang artinya “ Siapa yang menghendaki dunia maka dengan ilmu, dan siapa yang menghendaki akhirat maka dengan ilmu, dan siapa yang menginginkan keduanya harus dengan ilmu pula (H.R Tabrani)”. Kita tidak akan bisa menjadi dokter, guru, wartawan, dan menjadi hakim tanpa mempelajari bidang ilmunya. Begitu pula ketika beribadah, amalan hanya akan menjadi sia-sia jika ibadah tersebut hanya ikut-ikutan tanpa dasar ilmu pengetahuan. Bukankah banyak orang yang sholat tetapi tidak faham apa yang dibacanya, sehingga sholatnya tersebut tidak memberikan pengaruh positif bagi kehidupannya. Banyak pula orang yang beribadah, namun ibadahnya tersebut malah menjerumuskan mereka kepada kesesatan. Semua itu disebabkan oleh kefakiran atas ilmu dari ibadah yang mereka jalani. Ilmu dapat menjadi tolak ukur status dan kedudukan seseorang. Semakin tinggi ilmu yang dimiliki maka semakin tinggi pula status dan kedudukan seseorang di masyarakat. Di dalam Al-Qur’an Surah AL-Mujadalah juga dikatakan bahwa “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat (Q.S. al-Mujadalah : 11)”.
Peradaban Islam pernah berada dalam masa keemasan, salah satunya pada masa kekhalifahan Abbasiyah. Hal ini tidak terlepas dari perkembangan ilmu pengetahuan masa itu. Hal itu dibuktikan dengan lahirnya tokoh-tokoh ilmuan yang tak hanya terbatas dalam ilmu agama saja, tapi mencakup segala aspek ilmu pengetahuan umum. Di bidang ilmu hadits, lahir Imam Bukhari dengan kitab Shahih Bukharinya, Imam Muslim dengan kitab Shahih Muslim, Abu Dawud dengan kitab Sunan Abu Daud, Ibnu Majah dengan kitab Sunan Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi dengan kitab Sunan Tirmidzinya.
Dibidang ilmu Matematika lahir pula Al-Khawarizmi (194-266 H). yang menyusun buku Aljabar dan menemukan angka nol (0). Ada pula Ibnu Ruysd yang merupakan ahli filsafat yang dikenal dengan sebutan bapak Rasionalisme. Dia terkenal sebagai ahli ilmu hayat, ilmu fisika, ilmu falak, ilmu akhlak dan juga ilmu kedokteran. Karyanya antara lain : Fasul Maqal fima Baina al Hikmati Wasyari’at Minal Ittisal, Bidayatul Mujtahid, Tahafutut Tahafud, dan Fikih. Karangan beliau hingga kini masih banyak dijumpai di perpustakaan Eropa dan Amerika. Tidak kalah pula di bidang ilmu kedokteran, lahir Ibnu Sina dengan karyanya “Al-Qanun Fi Al-tib” yang dijadikan buku pedoman kedokteran di Universitas-universitas Eropa maupun negara-negara Islam.
Tahun 721 Hijriah, lahir Ibnu Hayyan yang merupakan ilmuan kimia. Penemuan pentingnya adalah proses dasar sublimasi, penguapan, pencairan, kristalisasi, pembuatan kapur, penyulingan, pencelupan, pemurnian, sematan atau fiksasi, dan amalgamasi. Karya terbesarnya adalah kitab al-Kimya yang diterjemahkan dalam bahasa Inggris dengan judul The Book of The Composition of Alchemy oleh Robert Chester pada tahun 1444 Masehi. Atas dasar Karyanya tersebut, maka muncullah nama kimia yang digunakan hingga saat ini. Dengan berbagai penemuannya tersebut maka tidak heran jika Richard Russel pernah menyebut Ibnu Hayyan sebagai penemu ilmu kimia dan bapak kimia modern.
Kejayaan islam dengan segenap karya-karya keilmuannya tidak terlepas dari giatnya umat islam pada masa itu dalam menggali ilmu pengetahuan demi kemajuan suatu peradaban di masanya. Usaha yang giat tersebut menjadikan mereka sebagai sosok yang disegani dan dihargai karya-karyanya hingga sekarang. Hal tersebut sangatlah berbeda dibandingkan dengan generasi islam masa kini yang acuh tak acuh terhadap ilmu pengetahuan. Jangankan untuk menggali, untuk membacanya saja enggan. Generasi muda islam lebih disibukkan dengan pengaruh game online dan dunia percintaan yang menyebabkan turunnya daya kritis dan kreatifitas diantara mereka. Akibatnya, umat ini terus mengalami kemunduran yang terlampau jauh dibandingkan umat-umat lainnya. Jika pada masa dahulu, pusat Ilmu pengetahuan berkiblat di dunia islam, di Baghdad dan di Andalusia, maka sekarang kiblat tersebut telah mengalami pergeseran ke dunia barat. Hasilnya, umat islam menjadi umat yang tertinggal, menjadi umat yang dipandang sebelah mata oleh bangsa lain. Sebab itu, hendaklah kita senantiasa menjadi pegiat ilmu sesuai bidang yang kita tekuni masing-masing. Sebab dengan ilmu pengetahuan, Allah akan meninggikan derajat kita, dan dengan ilmu pengetahuan pula akan lahir peradaban yang maju, yang memberikan maslahat bagi umat.
Tuesday, 13 February 2018

Bersama Untan Membangun Negeri : Untan di Kancah Nasional
Ketika berbicara tentang Universitas Tanjungpura (Untan), tentu harus dikaitkan pula dengan sejarah, Fakultas-fakultas, jurusan yang ada, fasilitas penunjang, serta segudang prestasinya baik di kancah nasional maupun di kancah Internasional.
Sejarah
Universitas yang terletak di Jalan Ahmad Yani , Pontianak ini sempat mengalami pergantian nama sebelum resmi bernama Universitas Tanjungpura. Pada tanggal 20 Mei 1959, atas prakarsa tokoh-tokoh politik dan pemuka masyarakat Kalimantan Barat, didirikanlah Universitas Swasta berdasarkan Akte Notaris Nomor 13, Kantor Notaris (w.s) Achmad Mourtadha Pontianak tanggal 10 Maret 1959, dengan nama Universitas Daya Nasional dengan 2 fakultas, diantaranya Fakultas Hukum dan Fakultas Tata Niaga. Setelah beberapa tahun kemudian, pada tanggal 16 Mei 1963 Universitas Daya Nasional ini dinegerikan berdasarkan surat keterangan Menteri PTIP Nomor 53 tahun 1963 dengan nama Universitas Negeri Pontianak (UNEP). Perubahan nama dan status negeri ini diikuti pula dengan pembukaan dua fakultas baru yaitu Fakultas Pertanian yang dipelopori oleh Ir. Soedarso Rawidjo, Kepala Dinas Pertanian Prop. Kalbar dan Fakultas Teknik yang dipelopori oleh Ir. Ktut Kontra, Kepala PLN Kalbar, serta Fakultas Tata Niaga menjadi Fakultas Ekonomi.
Dua tahun kemudian, tepat pada tanggal 14 September 1965, Universitas Negeri Pontianak (UNEP) ini diubah kembali menjadi Universitas Dwikora yang didasari Surat Keputusan Presiden RI Nomor 278 Tahun 1965, yang sekaligus pada saat itu dibentuklah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) yang dipelopori oleh Drs. Soepardal, Kepala Bagian Sosial Politik pada Kantor Gubernur KDH Provinsi Kalbar. Hingga kemudian pada tanggal 15 Agustus 1967, Universitas Dwikora kembali dilakukan perubahan dengan nama Universitas Tanjungpura hingga sekarang. Perubahan nama ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 171 Tahun 1967 dengan Letkol CKH Mu-hammad Isja sebagai Rektornya.
Fakultas dan Jurusan
Universitas Tanjungpura memiliki tiga jurusan untuk program diploma yang diantaranya : Administrasi Perkantoran, Kesetariatan, dan Budidaya Tanaman Perkebunan. Disamping itu, universitas ini juga memiliki Sembilan fakultas untuk jenjang program sarjana (S1) dan Sembilan jurusan untuk jenjang program magister (S2).Sembilan Fakultas dan jurusan untuk jenjang S1 tersebut diantaranya :
- Fakultas Hukum dengan jurusan Ilmu Hukum
- Fakultas Ekonomi, didalamnya terdapat 4 jurusan yang diantaranya : Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan, Manajemen, Akuntansi, Ekonomi Islam.
- Fakultas Pertanian, didalamnya terdapat 8 jurusan yang diantaranya : Manajemen Agribisnis, Agroteknologi, Sosial Ekonomi Pertanian, Budidaya Tanaman Perkebunan, Ilmu Teknologi Pangan, Peternakan, Ilmu Tanah, dan Manejemen Sumber Daya Perairan.
- Fakultas Teknik, didalamnya terdapat 11 jurusan yang diantaranya : Teknik Elektro S1, Teknik Informatika S1, Teknik Industri S1, Teknik Sipil S1, Arsitektur S1, Teknik Lingkungan S1, Teknik Mesin S1, Teknik Kimia S1, Teknik Kelautan S1, Teknik Pertambangan S1, dan Perencanaan Wilayah dan Kota S1.
- Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, didalamnya terdapat 10 jurusan yang diantaranya : Kearsipan, Sosiatri, Ilmu Administrasi Negara, Ilmu Pemerintahan, Ilmu Politik, Ilmu Sosiologi, Administrasi Perkantoran, Antropologi Sosial, Hubungan internasional, dan Ilmu Komunikasi.
- Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan didalamnya terdapat jurusan dengan program studinya masing-masing yang diantaranya : Pendidikan Ilmu-ilmu sosial ( Pendidikan Sosiologi, Pendidikan Sejarah, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Pendidikan Geografi, Pendidikan Ekonomi ), Pendidikan Matematika dan IPA ( Pendidikan Matematika, Pendidikan Kimia, Pendidikan Fisika, Pendidikan Biologi) Pendidikan Bahasa dan Seni ( Ilmu Perpustakaan, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Seni Tari dan Musik, Pendidikan Bahasa Mandarin, Pendidikan Bahasa Indonesia Sastra Indonesia dan Daerah), Pendidikan Dasar deng program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Ilmu Keolahragaan (Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi, Ilmu Kepelatihan Olahraga), dan Ilmu Pendidikan ( Pendidikan Guru PAUD, dan Bimbingan dan Konseling).
- Fakultas Kehutanan, dengan jurusan Kehutanan
- Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, didalamnya terdapat jurusan yang diantaranya : Matematika, Statistik, Fisika, Geofisika, Ilmu Kelautan, Kimia, Biologi, Sistem Komputer, dan Sistem Informasi
- Serta Fakultas Kedokteran yang didalamnya terdapat jurusan yang diantaranya : Kedokteran, Farmasi, dan Keperawatan.
Sedangkan untuk Program Magister (s2), Universitas Tanjungpura telah memiliki jurusan-jurusan yang diantaranya : Teknologi Pembelajaran, Pendidikan Sosiologi, Pendidikan Guru SD, Pendidikan Ekonomi, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Bahasa Indonesia, Administrasi Pendidikan, Teknik Sipil, dan Teknik Elektro
Fasilitas Penunjang Bahasa Asing
Di bidang sarana dan prasarana serta fasilitas penunjang bahasa asing , Universitas Tanjungpura menyediakan beberapa language corners yang diantaranya : Pearson Test of English (PTE) Academic, British Culture and Learning Centre (BCLC), Japan Corner, Kedai Perancis, dan American Corner (Amcor) Untan, yang tentunya language corner ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa Untan yang ingin memperlajari bahasa asing. Disamping itu pula, salah satu Language Corner yang ada di Untan ini juga merupakan Language Corner terbaik di Indonesia. Sebut saja American Corner (Amcor) Untan misalnya, seperti yang dikutip dari media online thetanjungpuratimes.com, Direktur American Corner Universitas Tanjungpura (Untan) Stella Pransiska mengungkapkan sejak berdirinya Amcor Untan pada tahun 2012 hingga tahun 2016, Amcor Untan masih dinobatkan sebagai American Corner terbaik se-Indonesia.
pada tanggal 20 Mei 2017, sebuah lembaga internasional bonafit bernama Pearson Test of English Academic telah berdiri di Universitas Tanjungpura ini. Gedung PTE-A ini terletak di samping gedung Puskom Untan. Lembaga ini merupakan kerjasama Untan dengan Universitas Leicester, Inggris Raya. PTE-A Untan merupakan sebuah pusat tes bahasa yang menyelenggarakan tes kemampuan berbahasa Inggris dengan standar internasional yang diakui berbagai negara di dunia. Pusat tes ini melengkapi layanan pelaksanaan tes kemampuan berbahasa Inggris dengan standar yang diakui oleh dunia secara global, yang hal ini tak dimiliki oleh dua tes sebelumnya yaitu IELTS dan TOEFL-ITP. Hal ini membanggakan untuk Untan sendiri, yang mana lembaga ini yang pertama ada di Indonesia.
Fasilitas yang dengan kualitas terbaik diatas sepatutnya dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa, sehingga mahasiswa lulusan Untan dapat memiliki kualitas yang jauh lebih baik disbanding mahasiswa lulusan kampus lainnya terutama dari sisi penguasaan bahasa. Pada akhirnya mahasiswa diharapkan dapat turut Bersama UNTAN Membangun Negeri, dapat menjadi generasi yang mampu membangun dan membanggakan Indonesia.
Untan dengan Segudang Prestasi
Dikutip dari laman berita online fisip.untan.ac.id, diungkapkan bahwa berdasarkan perengkingan versi Ranking Webometrics periode Januari 2017, Universitas Tanjungpura memperoleh peringkat 43 dari 486 kampus di Indonesia, yang artinya Universitas Tanjungpura masih masuk dalam jajaran Top 50 Universitas terbaik di Indonesia. Di Kalimantan sendiri, Untan menduduki peringkat sebagai Universitas terbaik.
Prestasi mahasiswa Untan juga tidak kalah dengan prestasi-prestasi mahasiswa dari kampus ternama di Indonesia. Sebut saja Robi Nusantara, Ia berhasil membawa Untan menorehkan Prestasi di Tingkat Nasional dengan mengikuti lomba-lomba seperti Lomba cipta aplikasi (Hackathon). Pada lomba ini Ia membuat aplikasi untuk menunjang roda perekonomian mikro khususnya di sekitar sungai Kapuas.disamping itu Ia juga memenangi juara 3 Lomba Karya Tulis Ilmiah di Surabaya. Ada juga Iin Safitri, Mahasiswi Kehutanan UNTAN, Ia meraih Juara 3 Nasional Lomba Karya Tulis Ilmiah. Tidak kalah dengan dua mahasiswa diatas, ada pula Duet Angga Kurnia Putra dan Agustino Halim berhasil menyabet juara tiga bidang Web Programming di National FIT Competition di di Fakultas Teknik Informatika Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga. Dan pada tahun 2016, berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Kemenristekdikti Nomor 117/B3.1/KM/2016 pada tanggal 19 Februari 2016, Universitas Tanjungpura berhasil meloloskan 37 Tim dalam pentas Nasional di Program Kreativitas Mahasiswa. Angka ini cukup membanggakan sebab ini merupakan tim terbanyak sekalimantan yang dapat dikirim oleh Untan.
Tidak mau kalah dengan program studi lain yang ada di Untan, Program Studi Sistem Komputer juga mampu mengirim perwakilannya melalui Indonesia Under Team untuk mengikuti perlombaan-perlombaan di kancah nasional. Indonesia Under Team sendiri pernah meraih Juara 3 Cyber Defence Competitioan Kementrian Pertahanan 2014 Ketegori Kelompok Pelajar Tingkat Nasional, meraih Juara 3 Bidang CTF / Hacking Indonesia Cyber Army 2014 Tingkat Nasional, dan Juara 2 Cyber Defense Competition Kementerian Pertahanan 2015 Kategori Kelompok Pelajar Tingkat Nasional. Disamping itu, tim yang dianggotai oleh Ikhsan Maulana dan Feri Harjulianto juga mampu menorehkan prestasi mewakili Untan dengan mendapatkan Juara 3 Bidang Keamanan Jaringan dan Sistem Informasi Gemastik 8 Tingkat Nasional, dan masih banyak lagi segudang prestasi mahasiswa dan mahasiswi Untan yang tidak dapat penulis paparkan satu persatu melalui artikel yang singkat ini.
Untan yang dengan segudang prestasi dan fasilitas penunjang diatas, sepatutnya menjadi hal yang membanggakan bagi seluruh civitas akademika Universitas Tanjungpura. Potensi ini harus terus dimanfaatkan agar Untan dapat menjadi kampus yang mampu memberikan kontribusi besar untuk kemajuan bangsa Indonesia.
Referensi :
http://www.untan.ac.id/sejarah-universitas-tanjungpura/
http://www.daftarjurusan.id/2017/06/daftar-fakultas-programstudi-untan-universitas-tanjungpura-pontianak.html
http://uptbahasa.untan.ac.id/fasilitas-terbaru-di-upt-bahasa-untan-bernama-academic-resource-center/
http://thetanjungpuratimes.com/2016/04/23/amcor-untan-sandang-predikat-american-corner-terbaik-di-indonesia/
http://fisip.untan.ac.id/index.php/2017/02/04/untan-peringkat-43-dari-486-kampus-di-indonesia/
https://www.goodnewsfromindonesia.id/2017/10/04/satu-satunya-di-indonesia-munculnya-di-universitas-tanjungpura
https://video.quipper.com/id/blog/quipper-campus/pulau-kalimantan/universitas-tanjungpura/mahasiswa-universitas-tanjungpura-yang-ukir-prestasi-di-tingkat-nasional/
http://pertanian.untan.ac.id/post/prestasi/untan-berhasil-loloskan-37-proposal-pkm-dikti-tahun-2016
http://siskom.untan.ac.id/prestasi
Monday, 8 January 2018

Menghargai Perbedaan Pendapat
Baru-baru ini umat islam sedang dibenturkan oleh fenomena saling membid’ahkan, dan saling menyalahkan amalan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang berbeda kelompok dengannya. Hal ini tak pelak menimbulkan gesekan-gesekan yang pada akhirnya menimbulkan perpecahan di kalangan umat islam itu sendiri. Akibatnya, muncullah aksi-aksi pembubaran pengajian oleh kelompok yang tidak sefaham, saling hujat di media sosial, dan berbagai bentuk permusuhan lainnya.
Hal semacam ini sepatutnya tidak terjadi di kalangan umat islam yang masih dalam naungan ahlu sunnah wal jama’ah, yang jika terdapat perbedaan sekalipun masih dalam ranah ikhtilaf dan khilafiah. Sebagian ulama ada yang menyamakan definisi ikhtilaf dan khilafiah ini, namun sebagain pula ada yang membedakan. Ikhtilaf sendiri diartikan sebagai perbedaan dengan dalil, sedangkan khilafiah diartikan sebagai perbedaan tanpa dalil. Pada intinya, baik ikhtilaf ataupun khilafiah memiliki makna bahwa masih terdapat perbedaan pendapat ulama dalam memahami masalah tertentu. Sehingga kurang pas jika masalah ikhtilaf dan khilafiah ini dijadikan dalil untuk saling menyalahkan dan membid’ahkan golongan lain yang tidak sefaham.
Masalah ikhtilaf dan khilafiah ini tidak hanya terjadi di masa sekarang, namun turut pula terjadi di masa-masa sahabat, serta ulama-ulama terdahulu. Singkatnya kita mengenal empat Imam Mazhab yang berbeda seperti Mazhab Hanafi, Maliki, Hambali, serta Mazhab Syafi’i. Masing-masing mereka sering terjadi perbedaan pendapat, namun perbedaan tersebut tidak lantas menjadi hujjah untuk saling menyalahkan dan membid’ahkan pendapat imam yang lain. Imam-imam diatas telah memberikan contoh yang baik dalam memahami perbedaan pendapat, mereka saling menghargai satu sama lain sebagaimana dijelaskan pada kisah-kisah pertemuan imam antar mazhab berikut dan bagaimana pendapat mereka terhadap imam yang lain.
Dikutip dari buku 37 masalah populer karangan Ustad Abdul Shomad, Lc., M.A bahwa Imam al-Laits bin Sa’ad berkata, “Saya bertemu dengan Imam Malik, saya katakan kepadanya, ‘Saya lihat engkau mengusap keringat dari alis matamu?’. Imam Malik menjawab, “Saya merasa tidak punya apa-apa ketika bersama Abu Hanifah, sesungguhnya ia benar-benar ahli Fiqh wahai orang Mesir (Imam al-Laits)”. Kemudian saya menemui Imam Hanafi, saya katakan kepadanya, “Bagus sekali ucapan Imam Malik terhadap dirimu”. Imam Hanafi menjawab, “Demi Allah, saya belum pernah melihat orang yang lebih cepat memberikan jawaban yang benar dan zuhud yang sempurna melebihi Imam Malik” (Al-Qadhi ‘Iyadh, Tartib al-Madarik wa Taqrib al-Masalik, Juz.I, hal.36).
Begitu pula komentar Imam Hanbali terhadap Imam Syafi’I. Abdullah putra Imam Hanbali berkata, “Saya katakan kepada Ayah saya, ‘Wahai Ayahanda, orang seperti apa Syafi’i itu, saya selalu mendengar engkau berdoa untuknya’. Imam Hanbali menjawab, ‘Wahai Anakku, Imam Syafi’i seperti matahari bagi dunia. Seperti kesehatan bagi tubuh. Lihatlah, adakah pengganti bagi kedua ini?!” (Al-Hafizh al-Mizzi, Tahdzib al-Kamal,juz.XXIV (Beirut: Mu’assasah ar-Risalah, 1400), hal.372 ).
Imam-imam mazhab terdahulu begitu memegang adab terhadap yang berbeda pandangan dengannya. Perbedaan-perbedaan tersebut tidak membuat mereka menjadi ego atas pendapat mereka sendiri, apalagi hingga menciptakan permusuhan antar mereka. Seperti adab Imam Syafi’I terhadap Imam Hanafi ketika melaksanakan shalat subuh ditempatnya Imam Hanafi. “ Suatu ketika Imam Syafi’i melaksanakan shalat Shubuh, lokasinya dekat dari makam Imam Hanafi. Imam Syafi’i tidak membaca doa Qunut karena beradab kepada Imam Hanafi “.
Begitu pula adab Imam Malik yang ketika bermusyawarah dengan Khalifah Harun Ar-Rasyid terkait peletakan kitab Al-Muwaththa karangan Imam Malik. ” Imam Malik Berkata : Khalifah Harun ar-Rasyid bermusyawarah dengan saya, beliau ingin menggantungkan kitab Al-Muwaththa’ (karya Imam Malik) di Ka’bah, beliau ingin menetapkan agar seluruh masyarakat memakai isi kitab al-Muwaththa’. Saya katakan, “Jangan lakukan! Sesungguhnya para shahabat Rasulullah Saw telah berbeda pendapat dalam masalah furu’, mereka juga telah menyebar ke seluruh negeri, semuanya benar dalam ijtihadnya”. Khalifah Harun ar-Rasyid berkata, “Allah memberikan taufiq-Nya kepadamu wahai Abu Abdillah (Imam Malik)” (Imam Abu Nu’aim al-Ashbahani, Hulyat al-Auliya’ wa Thabaqat al-Ashfiya’, Juz.VI (Beirut: Dar alKitab al-‘Araby), hal.332. ).
Sikap Imam Mazhab diatas sepatutnya dapat dicontoh oleh generasi sekarang. Dalam menyikapi masalah Ikhtilaf dan Khilafiah, hendaknya dapat saling menghargai perbedaan tersebut, bukannya dengan saling menghujat. Hal ini agar tercipta kerukunan antar sesama umat Islam, umat tidak saling terpecah belah. Pada hakikatnya, umat islam akan kuat jika bersatu dan akan menjadi lemah jika bercerai-berai. Firman Allah dalam Alqur’an : “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara. (QS Ali Imran:103)”.
Thursday, 23 November 2017

Sekolah Laskar Pelangi di Dusun Sampang
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) rumusan pasal 33 ayat 3 secara gamblang menyatakan bahwa Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kata makmur sendiri memiliki makna banyak penduduk yang sejahtera, serba berkecukupan, dan tidak berkekurangan
( Sumber : Kamus Besar Bahasa Indonesia ). Artinya, dengan penguasaan kekayaan alam yang berlimpah ruah ini, Negara harus mampu memanfaatkan kekayaan alam tersebut guna menyejahterakan rakyatnya, sehingga masyarakat dapat cukup sandang, pangan, papan, serta yang tak kalah penting yaitu kebutuhan pendidikan.
Seringkali membuat geram jika melihat realita yang terjadi atas pengamalan rumusan UUD pasal 33 ayat 3 ini. Bagaimana tidak, kekayaan alam yang berlimpah ruah bukannya dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat, namun diperjualbelikan untuk kepentingan kapitalis dan elit politis. Sebagai Negara tropis, Indonesia memiliki hutan paru-paru dunia yang kaya akan sumber daya alamnya. Belum lagi kekayaan tambangnya, minyak bumi, emas, intan, dan batu permata, sudah bukan menjadi rahasia lagi, bahkan duniapun juga telah mengakui. Belum lagi hasil laut Indonesia yang menyumbang 10 % kebutuhan perikanan global (sumber : katadata.co.id/infografik/2017/02/13/potensi-besar-laut-indonesia ). Ini menimbulkan pertanyaan besar jika masih saja terjadi ketimpangan sosial di negeri yang kaya raya ini.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2017, penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan di lndonesia mencapai 27,77 juta orang (10,64 persen dari jumlah total penduduk). Meskipun persentase di tahun 2017 ini mengalami penurunan, namun jumlah angkanya terus bertambah. Hal ini bermakna, masih terdapat 27,77 juta warga Negara Indonesia yang belum merasakan kesejahteraan, kemakmuran hidup seperti yang diamanahkan konstitusi.
Kemakmuran rakyat erat pula kaitannya dengan tingkat pendidikan, konstitusi kita sebetulnya telah memprioritaskan kebutuhan dasar yang satu ini. Hal tersebut tertuang dalam rumusan pasal 31 ayat 1-5 UUD 1945 lengkap dengan anggarannya pula, tidak tanggung-tanggung 20 % dari APBN dan APBD. Tapi apakah amanat konstitusi ini telah dijalankan sepenuhnya oleh pemerintah?. Jika ditelisik kembali, nyatanya masih banyak anak-anak Indonesia yang belum tersentuh pendidikan, masih banyak sekolah-sekolah yang setengah rubuh, yang tidak layak guna. Penulis menyebut kondisi ini mirip semacam sekolah laskar pelangi dalam novel garapan Andrea Hirata.
Kisah nyata yang dialami oleh penulis sendiri ketika melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) FMIPA Universitas Tanjungpura beberapa bulan yang lalu. Pada saat itu, kebetulan kami ditugaskan di Desa Teluk Empening, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya. Desa ini memiliki 3 dusun yang diantaranya Dusun Sampang, Dusun Kelola Jaya, dan Dusun Tanjung Harapan. Sebagai akademisi, kami menyempatkan untuk mengajar di salah satu Madrasah Ibtidaiyah, di Dusun Sampang.
Siang itu, setiba di Madrasah Ibtidaiyah, kami disambut oleh riang tawa anak-anak kecil yang berlarian bermain di halaman madrasah. Diantara mereka ada yang berseragam sekolah lengkap, namun ada pula yang tidak berseragam sekolah, tidak beralas kaki. Saat kedatangan kami, belum ada satupun guru yang datang, padahal waktu telah menunjukkan bahwa proses kegiatan belajar mengajar seharusnya telah dimulai. Setelah menunggu beberapa saat, seorang bapak-bapakpun menghampiri kami, ia adalah salah seorang dari tiga guru yang mengajar di madrasah ibtidaiyah ini.
Dari penuturan beliau, madrasah ini dibangun secara swadaya oleh masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan pendidikan anak-anak di Dusun Sampang. Yang mengajar disini pun adalah guru-guru yang secara sukarela menyempatkan sedikit waktu disamping kesibukan kerjanya yang lain. Beberapa diantaranya ada yang bekerja di kantor urusan agama (Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah), dan ada juga yang bekerja sebagai guru tetap di salah satu sekolah dasar lain yang ada di Desa Teluk Empening ini.
Secara fisik. madrasah ini berdindingkan papan, dengan 3 ruangan kelas untuk belajar mengajar, sedangkan ruangan lainnya digunakan sebagai ruang guru. Seperti kebanyakan sekolah dasar lainnya, madrasah ini juga mempunya enam jenjang tingkatan kelas. Artinya, untuk pememenuhan kebutuhan belajar mengajar di ruangan yang serba terbatas, di madrasah ini, satu ruangan dipakai untuk dua tingkatan kelas. Hal yang membuat penulis berfikir, bagaimana proses belajar mengajarnya? Efektifkah kegiatan belajar mengajar dengan kondisi semacam itu?.
Diungkapkan oleh seorang guru lainnya, madrasah ini dibangun atas dasar prihatin terhadap kondisi beberapa anak-anak di Dusun Sampang yang tidak mendapatkan akses pendidikan, disebabkan mereka lebih memilih membantu orang tua berkerja pada waktu dini hari hingga pagi harinya. Seusia mereka telah terbiasa bekerja membantu orang tua di kebun karet. Atas dasar itulah proses belajar mengajar di madrasah ini dilakukan pada siang hari. “Asal mau belajar sajalah mereka ini, sebab itu tidak masalah jika tidak berseragam, beralas kaki” tutur guru tersebut.
Mengajar 2 tingkatan kelas dalam satu waktu bukanlah sebuah perkara yang mudah. Ketidak efektifan belajar mengajar sudah pasti menjadi jawaban atas kondisi ini. Apa lagi ketika hanya ada seorang guru yang datang pada hari tersebut, tentu akan lebih menyulitkan. Seorang guru mengajar enam tingkatan kelas sekaligus dalam satu waktu. Hasilnya tentu jauh dari kata berhasil, untuk beberapa siswa kelas lima SD, di madrasah ini masih ada yang belum lancar hitung menghitung. Ini wajar dengan pola pembelajaran demikian.
Hal tersebut menyulitkan mereka ketika melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, sekolah menengah pertama (SMP). Beberapa anak lulusan madrasah ini, mengalami kesulitan bersaing dengan teman-temannya yang lain ketika memasuki jenjang SMP. Hal ini diungkapkan oleh salah seorang guru madrasah itu sendiri. Ditambah lagi beberapa diantara mereka ada yang masih sulit menggunakan Bahasa Indonesia. Mereka masih begitu kental menggunakan bahasa ibu mereka, bahasa Madura. Sebab itu, penekanan penggunaan Bahasa Indonesia di kelas untuk siswa di madrasah ini sangat amat diprioritaskan disamping mempelajari mata pelajaran yang lain.
Setelah sekian lama berbincang-bincang, kami pun memohon izin untuk melakukan proses belajar mengajar. Tim yang berjumlah enam orang kami bagi di tiga ruangan kelas, masing-masing ruangan kelas diisi dengan dua orang pengajar. Metode pengajarannya pun dilakukan sama seperti yang dipraktekkan oleh guru di madrasah ini. Waktu belajar mengajar dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama kami harus memilih salah satu dari dua tingkatan kelas yang akan diajar terlebih dahulu. Sebab, meskipun kami berdua di ruangan ini, sangat tidak mungkin jika kami beradu suara dan berebut papan tulis di ruangan sempit tersebut.
Proses belajar mengajarnya dilakukan dengan sedikit menerangkan materi pelajaran untuk kemudian memberikan latihan soal. Di sela –sela mereka mengerjakan latihan soal tersebutlah, kami gunakan untuk mengajar tingkatan kelas yang lain hingga menjelang waktu sore, tanda kelas bubar. Dari rentang pukul satu hingga pukul lima sore, kami hanya dapat melakukan transfer ilmu dalam waktu dua jam untuk setiap kelasnya. Terasa sangat singkat, dan hanya inilah yang bisa kami dan guru-guru madrasah ini berikan di tengah keterbatasan fasilitas dan tenaga pengajar.
Demikianlah gambaran singkat yang kami rasakan ketika melakukan pengabdian kepada masyarakat di desa terpencil, yang luput dari perhatian pemerintah. Pendidikan dasar sembilan tahun yang sepatutnya menjadi hak warga Negara yang dijamin konstitusi, ternyata masih belum disentuh dengan baik dan merata oleh mereka yang tinggal di sudut-sudut perkampungan, di desa-desa terpencil. Kisah diatas merupakan fenomena puncak gunung es. Sedikit yang tampak, namun sebenarnya ada lebih banyak kisah-kisah serupa yang luput dari perhatian, atau mungkin saja ada yang lebih parah dari kisah diatas di negeri yang katanya kaya gemah ripah loh jinawi ini. Semoga tulisan ini dapat menggugah hati pemimpin-pemimpin, terkhusus bagi diri kita sendiri sebagai akademisi, agar dapat lebih memperhatikan dan peduli terhadap kebutuhan pendidikan saudara-saudara kita yang tinggal di pedalaman pedesaan. Sebab pendidikan adalah bekal yang menentukan akan dibawa kemana bangsa ini ke depan.
Thursday, 9 November 2017

Maksiat Menutup Pintu Ilmu
Sebagai seorang pelajar, kewajiban kita tentunya adalah menuntut ilmu. Dalam agama Islam, menuntut ilmu merupakan satu hal yang sangat penting. Bahkan nabi memerintahkan untuk menuntut ilmu dari buaian hingga liang lahat, artinya kita dituntut untuk senantiasa belajar semenjak kita dilahirkan hingga datang kematian. Dengan belajar, wawasan dan pola pikir kita akan lebih terbuka dan terarah. Dan dengan belajar pula Allah akan meninggikan derajat hambanya. “Wahai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu, berilah kelapangan di dalam majelis-majelis, maka lapangkanlah. Niscaya Allah Swt. akan memberi kelapangan untukmu. Apabila dikatakan, berdirilah kamu, maka berdirilah. Niscaya Allah Swt. akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Allah Swt. Maha teliti apa yang kamu kerjakan.” (Surah al-Mujadalah/58: 11).
Terkadang, semangat belajar ini tidak sebanding dengan apa yang kita harapkan. Seringkali kita membaca dan menghapal, namun bacaan dan hapalan tersebut mudah hilang begitu saja. Atau mungkin ketika kita diterangkan pelajaran oleh guru kita di kelas namun ketika ditanya kembali materi yang telah diajarkan tersebut pada keesokan harinya, hanya beberapa saja yang kita ingat atau bahkan tidak kita ingat sama sekali. Dan ada yang lebih parah lagi, ketika baru saja diterangkan materi pelajaran, tak lama beberapa saat setelah diterangkan materi tersebut ,lalu ditanya kembali pun masih banyak diantara kita yang lupa.
Lebih sulit lagi teruntuk teman-teman yang sedang dalam proses ingin menghapal Al-quran. Seringkali untuk menghapal beberapa ayat saja sudah sulit, pun ketika sudah dapat dihapal, hapalan tersebut tidak dapat bertahan lama. Begitu terasa sekali kesulitan menghapalnya. Coba kita bandingkan dengan adik-adik kita di Palestina, di usia SD saja ada yang sudah hafizh Qura’an 30 Juz.
Lebih hebatnya lagi jika kita membaca biografinya Imam Syafi’i. Imam Syafi’I adalah adalah satu diantara 4 imam mazhab terkemuka. Disamping terkenal dengan kealiman, keteladanan dan kezuhudannya, Ia juga terkenal sebagai ahli fiqih dan seorang yang sangat bagus hapalannya. Hapal Alquran dalam usia tujuh tahun, tuntas membaca kitab Al-Muwatha’ dihadapan penulisnya yang sekaligus gurunya dalam usia sepuluh tahun, serta diberi otoritas menyampaikan fatwa di usia lima belas tahun merupakan keistimewaan yang tidak semua orang dapat memilikinya. Lantas apa rahasia kuatnya hapalan Imam Syafi’I tersebut? Selanjutnya akan kita bahas dan renungkan pada kisah berikut.
Suatu ketika Imam Syafi’i pernah bertanya kepada gurunya ketika menghadapi kesulitan menghapal, sebelumnya Ia tidak pernah sama sekali mengalami kesulitan. Berbeda dengan kita yang sering mengalami kesulitan hingga menjadi hal yang biasa ketika lupa. Kisah tersebut adalah ketika Ia bertanya kepada gurunya, Imam Waki’. “Aku pernah mengadukan kepada Waki’ tentang jeleknya hafalanku. Lalu beliau menunjukiku untuk meninggalkan maksiat. Beliau memberitahukan padaku bahwa ilmu adalah cahaya dan cahaya Allah tidaklah mungkin diberikan pada ahli maksiat.” (I’anatuth Tholibin, 2: 190).
Kisah diatas mengindikasikan bahwa maksiat adalah penghalang mudahnya menuntut ilmu. Sebab itu ketika kita mengalami kesulitan belajar maka lakukanlah introspeksi diri terhadap maksiat apa yang telah kita perbuat. Imam Syafi’i yang tidak sengaja melihat betis perempuan yang berjalan di depannya saja dapat menghilangkan beberapa hapalannya, apa kan lagi dengan kita yang melihat lebih dari itu dengan sengaja. Bahkan dengan kepo menstalking foto-foto mereka di sosial media dengan syahwat, dan dengan mudahnya kita melihat situs-situs porno. Maka jangan heran jika mengalami kesulitan belajar, ilmu menjadi sulit dicerna dan dihapal. Sebab ilmu adalah cahaya dan cahaya Allah tidak akan diberi kepada ahli maksiat. Oleh karena itu, bagi kita penggiat ilmu hendaknya senantiasa menjaga pandangan atau gahdul bashar dari hal-hal yang dapat menimbulkan syahwat.
*Penulis adalah alumni Rohis SMAN 2 Mempawah
Wednesday, 8 November 2017

Khilafah Islamiah Vs Faham Komunis, Sama Bahayakah?
sumber : https://1.bp.blogspot.com
Akhir-akhir ini seringkali kita mendengar dengungan kaum liberalis
yang menyama-ratakan bahaya kebangkitan komunis dengan khilafah islamiah. Ini
merupakan penyama-rataan yang salah kaprah dan merupakan upaya doktrinisasi
untuk menjauhkan nilai-nilai islam dan cita-cita kebangkitan islam ( khilafah )
di hati umat islam, atau lebih tepatnya agar umat islam sendiri menjadi benci
dengan khilafah. Untuk menjawab penyamaan-penyamaan yang dilakukan oleh kaum
liberalis tersebut, sebaiknya kita jawab dengan memberikan perbandingan fakta
sejarah ketika kebangkitan islam tegak dan ketika kebangkitan komunis tegak.
Agama islam dibawa oleh nabi
Muhammad yang lahir pada 12 Rabiul Awwal tahun gajah atau bertepatan dengan 20
April 571 Masehi , sosok yang sedernana, santun tutur katanya, mandiri, serta
senang tolong-menolong dan dapat dipercaya. Agama islam lahir sejalan turunnya
wahyu pertama yang disampaikan oleh malaikat jibril kepada nabi Muhammad pada
tanggal 17 Ramadhan atau 6 Agustus 610 Masehi. Agama islam yang awalnya
disebarkan secara sembunyi-sembunyi, seiring berjalannya waktu Allah
perintahkan untuk disampaikan secara terang-terangan. Dakwah yang disampaikan
secara terang-terangan menimbulkan gejolak di kalangan kaum Quraisy. Cacian,
intimidasi, penyiksaan, hingga pemboikotan dari sisi perekonomian terus-menerus
dilakukan oleh kaum Quraisy terhadap umat islam. Dakwah yang santun berbalas
dengan kekerasan.
Ini terus berlanjut hingga
turunlah perintah hijrah ke madinah. Di madinah umat islam diterima dengan
sangat baik. Dakwah yang santun, bukan dengan pembebasan dan kekerasan berimbas
pada berbondong-bondongnya orang-orang Madinah datang untuk memeluk agama
islam. Di madinah nabi membentuk tatatan masyarakat baru, kaum Muhajirin
dipersaudarakan dengan kaum Anshar. Bangsa yahudi dan bangsa arab yang belum
menganut agama islam dijamin keberadaannya. Hal ini tertuang dalam Piagam
Madinah yang isinya sebagai berikut :
- Kaum Yahudi bersama kaum
muslimin wajib turut serta dalam peperangan.
- Kaum Yahudi dari Bani Auf diperlakukan
sama kaum muslimin.
- Kaum Yahudi tetap dengan
Agama Yahudi mereka, dan demikian pula dengan kaum muslimin.
- Semua kaum Yahudi dari semua
suku dan kabilah di Madinah diberlakukan sama dengan kaum Yahudi Bani Auf.
- Kaum Yahudi dan muslimin harus
saling tolong menolong dalam memerangi atau menghadapi musuh.
- Kaum Yahudi dan muslimin
harus senantiasa saling berbuat kebajikan dan saling mengingatkan ketika
terjadi penganiayaan atau kedhaliman.
- Kota Madinah dipertahankan
bersama dari serangan pihak luar.
- Semua penduduk Madinah di
jamin keselamatanya kecuali bagi yang berbuat jahat”.
Demikian pula jika kita
mempelajari peristiwa-peristiwa pembebasan yang pernah dilakukan oleh umat
islam. Bermula ketika pembebasan kota mekkah. Pembebasan ini merupakan pembebasan
yang terjadi disebabkan oleh bani bakr yang bersekutu dengan kaum Quraisyh
melanggar perjanjian damai hudaibiyah yang dibuat bersama dengan menyerang bani
khuza’ah yang bersekutu dengan kaum muslimin. Atas pengkhianatan ini, kaum
Quraisy bukannya memilih denda ataupun memutuskan hubungan dengan bani bakr
sebagaimana yang ditawarkan oleh kaum muslimin sebagai akibat bani bakr yang
telah melanggar perjanjian damai, melainkan justru memilih membatalkan
perjanjian hudaybiah dan atas dasar itulah terjadinya pembebasan kota mekkah.
Umat islam dengan 10.000 pasukan telah bersiap untuk menyerang kota mekkah dan
tepatnya pada tanggal 1 Januari 630 M kota mekkah berhasil ditaklukkan dengan
damai, tanpa peperangan.
Agama islam terus berkembang
berlanjut dengan kepemimpinan khulafa urrasyidin, Bani Umayyah, Bani Abbasiah,
hingga kekhalifahan terakhir Ottoman. Bisa kita lihat bagaimana damainya ajaran
islam pun pada saat masa pembebasan dan peperangan. Kita ingat kembali kisah pembebasan
palestina untuk kedua kalinya yang dilakukan oleh Salahuddin Al-Ayyubi. Paska pembebasan,
Shalahuddin masuk ke bumi Palestina dengan penuh kedamaian. Sikapnya yang lemah
lembut dan penuh toleransi berhasil merobohkan persepsi buruk betapa kejamnya
Salahuddin Al-Ayyubi di mata tentara salib. Di akhir pembebasan, pujian
terhadap santunnya akhlak salahuddin al-Ayyubi bukan hanya didengungkan di
kalangan umat islam saja, pun Raja tentara salibpun turut mengakui keluhuran
budinya. Seluruh masyarakat palestina dengan segala Ras dan agama diberi hak
yang sama, saling menjaga dan saling toleransi membangun tatanan palestina yang
baru, tanpa tirani.
Selanjutnya kita pelajari
kembali bagaimana Muhammad Al-Fatih menaklukkan konstantinopel. Setelah pembebasan
terjadi apakah masyarakat konstantinopel yang tidak seakidah dengan ras yang
berbeda dizalimi dan diintimidasi? Sejarah secara gamblang mencatat peristiwa
paska pembebasan. Ketika Muhammad Al-Fatih berhenti di depan gereja besar.
Didapatinya masyarakat Konstantinopel yang berlindung dan khawatir akan
keselamatannya. Mereka teringat kejadian masa lalu di hari yang sama, ketika
masyarakat muslim dibantai saat wilayahnya dikuasai. Namun Al-Fatih berkata,
“Pergilah kalian wahai warga Konstantinopel yang ingin keluar dari sini, dan yang
ingin tinggal maka kita bangun negeri ini bersama-sama”.
Muhammad Alfatih tidak
mengatakan “pergilah atau masuk ke dalam islam” terhadap bangsa yang
ditaklukinya, melainkan melindungi dan mengajak mereka bersama-sama membangun
tatanan konstantinopel yang baru. Pun di Indonesia, islam masuk dengan damai
melalui jalur perdagangan dan pernikahan serta dakwah yang santun. Dan ketika
umat islam menjadi mayoritas di Indonesia, apakah yang minoritasnya
dipinggirkan? Di Aceh yang menerapkan syari’at islam apakah lantas yang
minoritas ditindas?. Pancasila lahir di tengah-tengah pemikiran umat islam.
Lihat bagaimana kemurahan hati umat islam mayoritas ketika terjadi perbedaan
pendapat pada sila pertama usulan Muhammad Yamin yang kini menjadi piagam
Jakarta. Atas dasar toleransi umat islam yang mayoritaslah rumusan sila pertama
tersebut diubah redaksinya hingga lahirlah sebagaimana pancasila yang
masih kita junjung tinggi sekarang.
Berbeda dengan ketika komunis
berkuasa. Di China, di Kamboja, bahkan di Indonesia, atau di Negara-negara
komunis lainnya. Sebuah artikel yang ditulis oleh Abdullah Manshur di majalah
Turkistan, Al Islamiyah, menceritakan bagaimana kejahatan rezim Komunis Cina di
Turkistan Timur. Di bawah kepemimpinan Mao Tse Tung, komunis china telah
membantai sebanyak 4,5 juta Muslim. Mereka juga mengembargo ekonomi kaum
Muslimin di Uighur di Turkistan Timur, melarang mereka untuk menduduki jabatan
di pemerintahan, mencegah mereka dari berhubungan dengan kaum Muslimin lainnya
di luar Turkistan, serta melarang mereka untuk pergi ke luar negeri.
Beda lagi ketika Komunis Khmer
Merah berkuasa di kamboja. Ketika berkuasa, banyak penduduk kamboja yang
ditangkap, disiksa, dan dibunuh oleh aparat Negara mereka sendiri. Tercatat
selama khmer merah berkuasa, setidaknya sebanyak 2 juta jiwa rakyat kamboja
meninggal dunia. Dan di Indonesia dapat kita lihat sendiri fakta sejarahnya
ketika pemberontakan PKI 1948 di madiun dan ketika pemberontakan partai komunis
Indonesia 30 September 1965, saksikan berapa banyak ulama, jenderal, dan
masyarakat sipil kita yang terbunuh oleh kekejaman partai komunis Indonesia.
Semua kisah diatas bukan merupakan dongeng dan isapan jempol belaka, adalah
fakta yang telah terbukti kebenarannya.
Sebab itu, sangat tidak layak
jika kebangkitan umat islam dan khilafah Islamiyah disandingkan dengan ideologi
komunis. Kita boleh tidak setuju dengan konsep khilafah, tapi hendaklah tidak
mencela mereka yang mendambakan konsep khilafah itu sendiri dengan
menyama-nyamakan mereka layaknya ISIS dan komunis yang untuk menegakkan
ideologinya menggunakan cara-cara yang tidak berprikemanusiaan. Khilafah
islamiah adalah ideologi yang santun, yang menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan bahkan dalam situasi perang sekalipun.
Subscribe to:
Posts (Atom)

