Monday 15 August 2016

Penyimpangan LGBT Tidak untuk Dibenarkan tapi Diluruskan

“Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim” (Hud : 82-83). Kutipan firman diatas sepatutnya menjadi peringatan sekaligus ancaman keras bagi pelaku, maupun aktivis yang senantiasa mendukung prilaku menyimpang LGBT.

Bicara persoalan di Negara ini memang tidak ada habis-habisnya. Berbagai persoalan yang timbul saat ini bah buih di lautan yang tiada habisnya. Mulai dari prilaku korupsi, penistaan agama, nabi palsu, hingga satu persoalan besar yang dulunya pernah terjadi pada masa nabi luth, suatu prilaku menyimpang yang belum pernah dilakukan oleh kaum-kaum sebelumnya. Perbuatan yang melanggar ketentuan dan kodrat semesta.
Bagi mahluk yang diberi akal untuk berfikir tentunya akan melihat bahwa segala sesuatu di alam semesta ini diciptakan secara berpasangan. Allah menciptakan malam sebagai penutup siang, langit sebagai naungan bumi, kejahatan dan kebaikan, ada perempuan juga lelaki. Segala sesuatu di langit maupun dibumi, yang tampak maupun tidak, sepatutnya dijadikan pelajaran bagi kita yang berfikir.

Bicara mengenai prilaku menyimpang LGBT (lesbi, gay, biseksual, transgender) yang lagi trend-trendnya diberitakan di media massa sepatutnya dijadikan cermin sebegitu hancurnya moral umat manusia di akhir zaman ini. Naluri yang sepantasnya tidak diindahkan, dibuang jauh-jauh ketika naluri tersebut terbesit di hati malah dikatakan sebagai naluri manusiawi, dibuat pembenaran atas dasar hak asasi. Bicara tentang hak asasi, tentunya punya batasan tersendiri sebagaimana yang termaktub dalam pasal 28 j ayat 1 yang mana setiap orang wajib menghormati hak asasi orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bagi penggiat, aktivis LGBT yang mengatasnamakan HAM sebagai pembenaran atas prilaku mereka harusnya sadar betul bahwa prilaku LGBT menimbulkan dampak sosial yang meresahkan masyarakat yang notabenenya heteroseksual, masyarakat yang menjunjung tinggi aturan agama ditempat dimana dia tinggal, masyarakat yang takut jika prilaku menyimpang ini menular terhadap anak-anak serta keluarga mereka, masyarakat yang takut jika anak-anak bahkan sanak keluarga mereka kelak akan menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh oknum pelaku LGBT, sodomi terhadap anak misalnya. Sebab begitu banyak kasus sodomi terhadap anak yang terjadi di negeri ini yang salah satunya disebabkan oleh mereka yang menyukai sesama lelaki dan hal ini tentunya akan mengganggu tumbuh kembang dari si anak korban oknum LGBT itu sendiri. Terlebih lagi akan takutnya masyarakat terhadap ancaman dari ayat Allah jika prilaku menyimpang ini sudah merajalela di tengah-tengah masyarakat. “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (Al-A’raf: 96). Ayat diatas menegaskan bahwa Allah hanya akan mendatangkan berkah langit dan bumi jika sekiranya penduduk-penduduk dalam negeri itu beriman, menjauhi dari segala bentuk kesyirikan, dan kemaksiatan. Namun sebaliknya jika notabene penduduk di negeri itu ingkar terhadap aturan ayat yang telah Allah turunkan, maka tidak akan ada keberkahan untuk negeri itu, yang ada hanya siksa yang hal ini bukan hanya akan dirasakan oleh pelaku maksiat itu sendiri saja namun untuk keseluruhan negeri itu. Tidakkah kita ingat ketika umat nabi luth berbuat kemaksiatan, dampaknya seluruh kota dihancurkan, bahkan tikus-tikus, dan hewan ternak yang tidak bersalah dan bersembunyi di kota itu turut dihancurkan oleh Allah sebagai akibat dari kemaksiatan yang merajalela. Bagaimana tidak, walaupun kita beriman dan tau sejatinya perbuatan itu salah namun enggan untuk saling mengingatkan dan malah memberi pembenaran atas prilaku yang sebenarnya menyimpang dan salah itu, maka itu turut menjadi dosa kita. Sebab, tegas dalam hadis nabi Allah perintahkan “jika kamu melihat kemungkaran maka cegahlah dengan tanganmu, jika tidak sanggup maka cegahlah dengan lisanmu, namun jika tidak sanggup cukuplah hatimu yang tidak membenarkan (atas kemaksiatan itu)”. Namun apa yang terjadi di negeri ini? Banyak sekali yang membenarkan prilaku LGBT atas dasar HAM.

Dari paparan diatas tertata jelas bahwa LGBT yang berdalih HAM nyatanya telah melanggar batasan HAM itu sendiri, mereka cenderung tidak menghargai hak orang lain untuk dapat merasakan ketentraman dan ketenangan hidup di masyarakat. Para aktivis HAM seolah-olah membela hak asasi LGBT yang minoritas namun mengindahkan hak mayoritas. Ini tentunya merupakan pemikiran yang salah bagi penggiat HAM. Bagaimana mungkin aturan besar dikalahkan oleh aturan kecil. Ketenangan yang besar diganggu oleh ketenangan yang lebih kecil. Bukan bermaksud diskriminasi tapi sekedar untuk meluruskan jati diri bahwa sepatutnya kita harus kembali pada jalan lurus yang hal ini telah tumbuh dan berkembang pada masyarakat heteroseksual. Prilaku salah hendaknya diluruskan bukan malah didukung dengan pembenaran hak asasi yang menyalahi dari hak asasi manusia yang dikodratkan ilahi.

LGBT sejatinya disebabkan oleh salah asuhan, dan salah lingkungan dimana anak itu tumbuh kembang. Anak merupakan kertas kosong yang orang tua dan lingkungannyalah yang kelak akan mengisi kertas kosong itu sendiri. Mau jadi apa si anak tergantung pada pola asuhan dan lingkungan. Pola asuhan dan lingkungan yang salah akan menyebabkan kesalahan prilaku juga pada si anak. Bagaimana mungkin si anak laki-laki akan menjadi pribadi yang tegas jika di masa kecil sering didandani jilbab atau baju perempuan yang walau untuk lucu-lucuan, sejatinya lucu-lucuan tersebut hanya akan menjadi sugestif yang akan mempengaruhi pola pikir si anak yang belum tau apa-apanya itu. dan bagaimana mungkin pula seorang anak laki-laki akan menjadi pribadi yang tegas jika masa kecilnya ditemani oleh mainan boneka dan segala macam permainan anak-anak perempuan dan pergaulannya juga dengan perempuan. Pola asuhan yang tepat oleh keluarga, juga lingkungan yang tepat akan melahirkan pribadi yang tepat.

Tidak boleh ada hak asasi yang menyalahi hak asasi yang dikodratkan ilahi. Juga tidak boleh ada hukum negara yang melanggar hukum yang diwariskan ilahi. Semua agama di negeri ini jelas melarang prilaku LGBT dan memberikan pembenaran atas semua itu. Sebab itu, tidak akan logis jika negara beragama yang berlandas ketuhanan yang esa ini memiliki hukum yang menyalahi aturan dari agama yang ada di negara ini. Na’udzubillah.

    Choose :
  • OR
  • To comment
No comments:
Write comments